MLI – Kegiatan Reses salah satu kewajiban bagi Anggota Legislatif setiap tiga bulan sekali, dimana Anggota DPR/DPRD turun ke Dapilnya untuk bertemu Konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan yang mana Reses ini sama kekuatannya dengan Musrenbang Kecamatan.

Reses merupakan masa dimana para Anggota Legislatif tersebut bekerja di luar Gedung, menjumpai konstituen didaerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja.

Namun sayangnya, program kegiatan Reses Wenny Haryanto, salah satu Anggota DPR RI Fraksi Partai Golongan Karya Dapil Jawa Barat VI (Kota Bekasi – Kota Depok) dipertanyakan oleh warga Kota Bekasi.

Yamin (36), warga Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi, Jawa Barat mengungkapkan bahwa dirinya memilih Wenny Haryanto, sebagai Anggota DPR RI yang memiliki Dapil Kota Bekasi namun dirinya mengaku kalau program kegiatan Reses dari Wenny Haryanto belum terdengar bahkan terlihat di Kota Bekasi, khususnya diwilayah Rawalumbu.

“Saya salah satu pemilih beliau (Wenny Haryanto) saat Pileg 2019 lalu. Namun hingga kini saya belum mendengar adanya kegiatan Reses dari beliau (Wenny Haryanto). Yang saya dengar dari teman di Kader Golkar, Bu Wenny Haryanto pernah melakukan Reses di Kelurahan Sepanjang Jaya dan Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Selatan di Tahun 2021 lalu tapi tidak dan belum di Kecamatan Rawalumbu tempat kami tinggal dimana kami merupakan Konstituen Beliau. Padahal Rawalumbu ini padat penduduk dan penuh Aspirasi yang mesti beliau tampung untuk direalisasikan, seperti Penanganan Banjir,” cetus Yamin kepada awak media, Kamis (28/4/2022).

Terpisah, Koordinator Panggung Generasi Muda Golkar (PAGAR) Kota Bekasi, Tarsono Iday yang juga selaku Kader Muda DPD Partai Golkar Kota Bekasi turut menjelaskan bahwa Demokrasi menjamin rakyat dapat mengemukakan aspirasinya. Namun terkadang media penyampaian aspirasi ini masih terbatas.

“Untuk itu, DPR sebagai Lembaga Perwakilan didaerah dituntut menjalankan fungsi mengartikulasikan aspirasi rakyat dalam kegiatan yang disebut Reses. Seharusnya sebagai Anggota DPR RI yang memang keterwakilan Partai Golkar bukan hanya sosok personalnya yang dimunculin tapi Partai Golkarnya yang lebih dimunculin, jadi masyarkat bisa melihat Golkarnya,” imbuh Iday.

Apalagi disaat massa Pandemi Covid-19, sambung Iday, masyarakat pastinya akan mengikuti kegiatan reses secara antusias dengan tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat.

“Tentu tujuan masyarakat hadir dalam kegiatan reses tersebut cukup beragam. Tersirat sebuah harapan bahwa aspirasi mereka dapat ditampung oleh Anggota Legislatif dan kemudian disampaikan kepada pihak yang berkepentingan membuat kebijakan. Sehingga kegiatan reses ini tidak hanya bersifat politis saja mengingat Anggota Legislatif bertemu konstituennya, tetapi lebih kepada bagaimana menjaring aspirasi dapat diartikulasikan. Namun sayang, kehadiran Wenny Haryanto ditempat kami tak juga hadir hingga sekarang,” tegas Iday.

Iday pun berharap agar apa yang disampaikan ini dapat menjadi saran masukan buat Wenny Haryanto.

“Dan ini semoga berlaku bagi seluruh Anggota DPR, baik Anggota DPR RI, DPRD Kota Bekasi dan DPRD Provinsi Jawa yang memiliki Dapil Kota Bekasi,” pungkasnya.

Dra. Wenny Haryanto, SH, wanita kelahiran 6 Agustus 1959 silam, salah satu Anggota DPR RI Fraksi Partai Golongan Karya Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VI yang meliputi Kota Bekasi dan Kota Depok menjabat sebagai Anggota DPR-RI selama dua periode, yakni 2014-2019 dan 2019-2024.(RED)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan