Menyikapi hal tersebut, masyarakat Kota Bekasi berharap siapapun yang akan terpilih menjadi Walikota, harus mampu melakukan pembenahan dan pemberantasan korupsi, khususnya dilingkungan kantor Pemerintah Daerah.
Hal itu harus dijadikan prioritas, karena telah terbukti dua Walikota Bekasi ditangkap tangan aparat lembaga anti rasuah alias Komisi Pemberantasan Korupai (KPK).
Senada juga diungkapkan warga Bekasi Utara, Nur Ali (30) ia mengatakan, “Dua orang Walikota Bekasi ditangkap KPK, itu membuktikan bahwa praktek korupsi dimulai dari instansi Pemerintah,” katanya.
Dia berharap, Walikota yang terpilih nantinya bukan berasal dari lingkungan Pemerintah Daerah.
“Kalau mau meminimalisir kasus korupsi, pemimpinnya jangan dari kalangan birokrasi atau pejabat di kantor pemerintah daerah,” tegasnya.
Ditempat terpisah, Ketua DPD Pusbakum Satria Adovaksi Witjaksana Kota Bekasi, Nur Alamsyah mengaku sependapat dengan masyarakat.
Menurut Alam, pemberantasan korupsi itu harus dimulai dari pejabat yang memiliki kewenangan didalam pemerintahan.
“Mereka yang menjalankan roda pemerintahan itu rawan melakukan berbagai macam korupsi,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Alam, Walikota yang akan terpilih mendatang harus dari kalangan masyarakat umum atau yang tidak pernah terlibat dalam menjalankan roda Pemerintahan itu.
“Modus korupsinya selalu melibatkan oknum Aparat Pemerintah. Jadi sangat masuk akal jika walikota 2024 berasal dari masyarakat biasa,” tutupnya.(RED)