Media Lingkar Indonesia – Wali Kota Bekasi Dr H Rahmat Effendi berharap semua elemen masyarakat di Kota Bekasi mendukung upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi dalam memerangi Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 5 M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Peningkatan angka kasus Covid-19 di Kota Bekasi saat ini masih terjadi, hal ini disebabkan karena keberadaan Kota Bekasi di tengah wilayah epicentrum Covid-19 antara lain DKI, Kab Bekasi, Kota Depok dan Kab Bogor dan aktifitas masyarakat yang tinggi.

Walau tinggi secara indikator, Kota Bekasi dalam penanganan mampu mengendalikan kasus Covid-19, hal ini terlihat dengan angka kesembuhan yang tinggi dan angka kematian yang terus menurun. Dan jumlah testing yang tinggi di Kota Bekasi adalah salah satu alasan penambahan kasus konfirmasi di Kota Bekasi.

Angka kesembuhan dari 5 kecamatan dengan angka tertinggi pada tanggal 30 Januari terlihat mengalami peningkatan pada tanggal 20 Februari berkisar 92% sampai 96%, untuk kasus aktif mengalami penurunan 2% sampai 6% sedangkan kematian juga turun diangka 1,05% sampai 1,79%.

Data pemanfaatan tempat tidur (BOR) rumah sakit rujukan yang saat ini di atas 56.4%, hal ini disampaikan Wali Kota Bekasi Dr Rahmat Effendi mengatakan bahwa persentase BOR Kota Bekasi ini masih terbilang normal karena dilihat standar badan kesehatan dunia atau WHO, BOR dalam masa pandemi sebesar 60% dengan nilai normal BOR 60% sampai dengan 80%. Total sebanyak 1938 tempat tidur di RS rujukan.

Seiring upaya penegakan protokol kesehatan yang terus digencarkan, Pemkot Bekasi terus menambah fasilitas kesehatan yang ada untuk menangani pasien Covid-19. Baru-baru ini Pemkot Bekasi meresmikan RSUD Kelas D Teluk Pucung Bekasi Utara digunakan untuk tempat isolasi dan perawatan pasien Covid-19 dengan dilengkapi 100 tempat tidur dan sarana kesehatan lainnya.

Peran dan kerjasama semua pihak baik kesehatan, wilayah dan 3 pilar dalam  proses pengendalian membuat Kota Bekasi mendapat penilaian yang cukup baik untuk kategori  3T di level Jawa Barat. Operasi Yustisi yang dilakukan bersama untur 3 Pilar juga berpengaruh pada ketaatan warga masyarakat mengenai disiplin protokol kesehatan melawan Covid-19.

Pemerintah Kota Bekasi juga terus berupaya mensosialisaikan semua elemen masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19 dengan 5 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas).

Pemerintah Kota Bekasi juga terus melakukan vaksinasi Covid-19 untuk disuntikkan kepada 480.000 jiwa di 56 kelurahan. Vaksinasi ini dalam rangka penanggulangan Covid -19 dan menjaga kesehatan masyarakat Kota Bekasi dan sudah masuk tahap kedua kelmpok sasaran petugas kesehatan, petugas pelayanan publik, ASN dan Non ASN, tenaga Pendidik, Lansia mengikuti ketersediaan dosis vaksin yang diberikan pemerintah Pusat.

Pemkot Bekasi juga mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 Kota Bekasi menggerakan semua komponen di wilayah untuk melaksanakan PPKM Mikro sehingga pengendalian Covid-19 berjalan dengan baik.

Wali Kota Bekasi menugaskan seluruh Tim Wilayah mengetahui dan fokus pada wilayah dengan kasus yang tinggi dan tetap meminta kewaspadaan kepada wilayah lain yang saat ini kasusnya tidak tinggi. Dan diharapkan pada evaluasi berikut kasus Kota Bekasi terus dapat ditekan dan angka kesembuhan terus meningkat.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan