MLI – Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Gerindra, Murfati Lidianto turut menyesalkan dan menyayangkan atas sikap arogans yang dilakukan oleh salah seorang Pengurus Parkir (Wajib Pajak) Summarecon Bekasi.

“Kunjungan kami, Komisi III bersama perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di hari Selasa (26/4/2022) kemarin kesalah satu Pengusaha Parkir sebagai Wajib Pajak di Ruko Summarecon Bekasi memang sambutannya kurang enak. Terlihat seperti tidak mau komper (mengsingkronkan) data apakah sesuai dengan data yang diberikan oleh Bapenda tapi malah sikap arogansinya yang ditunjukkan, itu yang kita sayangkan. Padahal kedatangan kami juga membawa data yang didapat dari Bapenda untuk dicocokkan,” terang Murfati, Selasa (10/5/2022).

Dimoment kedatangan kami, sambung Murfati, sepertinya Pengusaha Wajib Pajak tersebut tidak menghargai Lembaga DPRD apalagi menghargai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota Bekasi.

“Jadi saat itu Perwakilan dari Bapenda dibentak-bentak sama si Pengusaha Perparkiran tersebut. Menurut saya sikap seperti itu menjatuhkan kredibilitas dia sendiri. Jujur, selama ini anggapan saya karena memang tidak pernah bertemu dengan Beliau, sebelumnya saya menganggap orang tersebut itu seorang yang bijaksana, bisa dihormati sebagi Vigur Ketua Partai. Tapi disini saya bicara sebagai dia itu seorang Pengusaha, Wajib Pajak,” tegas Murfati.

Kehadiran kami juga saat itu, sambung Murfati, sebagai konteks membawa kepentingan Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 untuk kami mendapatkan data yang akurat didalam melakukan Uji Petik dilapangan demi menaikan target PAD Retribusi Parkir.

“Kedepan, pastinya Uji Petik dilapangan ini akan tetap kami lakukan, tidak akan pernah kenal lelah untuk meninjau guna mendapatkan data yang akurat untuk disamakan dengan data yang diberikan oleh Bapenda Pemkot Bekasi. Dan kami di Komisi III ini dikurun waktu 2,5 Tahun akan berusaha meningkatkan pendapatan PAD sebesar-besarnya untuk Kota Bekasi demi kesejahteraan masyarakat nantinya,” paparnya.

Murfati pun menyampaikan harapan agar kepada Penguasa-pungusaha manapun selaku Wajib Pajak agar melakukan pembayaran Pajaknya lebih rill time, seperti Pajak Parkirnya, Pajak pendapatan di Perusahaan tersebut dengan sebenar-benarnya dalam ektensifikasi dan intensifikasi kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Hal ini kami akan evaluasi dan memanggil Bapenda untuk mengecek dan meningkatkan Pengawasan di restribusi parkir, dan tak satupun Pengusaha bisa mencoba menakuti Lembaga DPRD juga Bapenda dengan cara gagahan-gagahan supaya menghindari Lembaga untuk mencek Pajak Parkir Retribusi,” pungkas Murfati yang berupakan Sekertaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bekasi. (YD)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan