LINGKAR INDONESIA Sikapi wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Islamic Centre, Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro menegaskan bahwa pihaknya belum menerima masukan atau usulan secara formal ke Dewan untuk membentuk Panitia Khusus Islamic Centre.

Hal itu disampaikan Chairoman J. Putro kepada wartawan usai Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (30/9/2021).

“Pansus Islamic Centre, belum ada komunikasi, belum ada yang memberi masukan secara formal ke Dewan. Jadi apapun masukannya harus disampaikan secara formal,” kata Chairoman J. Putro yang akrab disapa Bang Choi.

Sebelumnya, Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau (IKA-PMII) Kota Bekasi menduga bahwa pengelola Islamic Centre tidak membayar pajak bumi dan bangunan sejak tahun 20217 hingga sekarang. Total tunggakan Pajak Bumi Bangunan terhitung sejak 2017-2021 sebesar Rp 3.655.472.463.

Tidak hanya PBB, sewa retribusi yayasan atas pengelolaan lahan komersil tersebut juga belum pernah dibayarkan sebesar Rp 6.749.786.700 selama kurun waktu yang sama.

“Apapun konteksnya, Dewan memiliki Alat Kelengkapan Dewan dan ada Komisi juga. Komisi bisa melakukan pengawasan apakah dibutuhkan Pansus, kita tanyakan kepada Komisi terkait,” ujar Ketua Dewan.

Menurut Bang Choi sepanjang bisa diselesaikan di Komisi, tidak perlu dibentuk Pansus.

“Jika Komisi formulasikan Pansus kita tampung sebagai suatu aspirasi. Jadi secara formal belum ada aspirasi,” tandas politisi PKS tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau (IKA-PMII) Kota Bekasi mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk mengambil alih pengelolan Islamic sekaligus mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Islamic Centre.

Dorongan tersebut disampaikan IKA-PMII terkait gonjang-ganjing pengelolaan Islamic Centre Kota Bekasi yang terletak di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi belum juga menemukan titik temu.

“Kami minta kepada DPRD Kota Bekasi untuk membentuk Pansus Islamic Centre agar persoalan yang sedang terjadi saat ini tidak melebar dan segera menemukan titik temu,” Pengurus IKA-PMII, Ahmad Tabroni kepada wartawan, Senin (6/9/2021) lalu.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan