LINGKAR INDONESIA – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Rudy Haryansah mengapresiasi langkah cepat Pemerintah dan TNI-POLRI yang langsung bertindak terkait dengan viralnya peristiwa pengusiran warga di Kecamatan Medan Satria saat berada didalam Masjid Al Amanah karena bermasker.

Fraksi PDI Perjuangan tersebut mengaku sangat menyayangkan masih adanya warga yang tidak taat dengan Protokol Kesehatan yang mana sudah disosialisasikan Pemerintah.

Apalagi, kata Rudy, saat ini Kota Bekasi sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2020 yang mengatur tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB).

“Ya, saya sangat menyayangkan kalau masih ada kejadian seperti ini. Apalagi dalam Bab VI Pasal 10 Perda ATHB point b disebutkan bahwa setiap orang yang keluar rumah wajib menggunakan masker. Jadi mau dimana saja termasuk didalam rumah ibadah tetap harus menggunakan masker,” tegas Anggota Dewan Kalimalang Dapil Medan Satria – Bekasi Barat kepada medialingkar.com, Senin (3/5/2021).

Ia juga meminta kepada warga Kota Bekasi untuk tidak terlalu terpancing dengan viralnya pengusiran warga di Medan Satria.

Selain itu, Rudy juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dimanapun dan kapanpun.

“Warga juga jangan ikut terpancing. Karena masalah ini sudah selesai dan lewat mediasi antara pihak kepolisian, camat dan pelaku yang diusir dari masjid. Ayo kepada seluruh warga Kota Bekasi khususnya terus patuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Jangan sampai seperti negara India yang lalai kemudian muncul serangan virus Covid-19 lagi,” pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui, rekaman video yang menunjukkan adu argumentasi antara pengurus masjid dengan warga yang bermasker di dalam masjid itu pun menjadi viral di media sosial baru-baru ini.

Pihak kepolisan juga sudah langsung memberikan teguran dan pemahaman kepada pengurus Masjid.(Gz)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan