Kepala UPTD Pendapatan Jatiasih Pahriah mengatakan, sekalipun saat ini hadapkan dengan pandemi covid-19, akan tetapi terget pendapatan pembayaran pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, pajak air tanah dan parkir wilayah Jati Asih bisa mencapai terget yang ditetapkan.
“Target 24 miliar dan itu kami optimis untuk tetap mencapai targetnya,” kata Kepala UPTD Jati Asih saat dihubungi melalui telepon
Menurutnya, berdasarkan data pembayaran pajak hotel sekitar 11.17% ter-update paling besar.
Ia juga menambahkan terus menggali potensi pajak di wilayahnya serta terus melakukan evaluasi secara berkala.
Pahriah mengatakan, selain mengejar target PAD, juga mengharapkan meningkatnya kesadaran masyarakat khususnya para Wp (Wajib Pajak) melaksanakan kewajibannya.
Dengan berbagai upaya yang sudah disusun dan akan dilaksanakan,Pahriah sangat yakin target Rp 24 miliar tersebut akan terealisasi sesuai batas waktu yang ditetapkan.
Sementara Camat Jati Asih Mariana mengatakan, sangat mengapresiasi kepada KA UPTD pendapatan Jatiasih dan seluruh jajaran yang telah menyelesaikan kewajibannya untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Lanjutnya, Kecamatan Jati Asih senantiasa menjalin hubungan kerja dengan semua jajaran UPTD/UPT yg ada di wilayah kecamatan Jati Asih , untuk bersama-sama membangun kecamatan Jati Asih. (RED)