LINGKAR INDONESIA (Jakarta) – Sejumlah elite partai politik yang kini menghuni DPR ramai-ramai bersatu menolak usul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait sistem pemilu proporsional tertutup.
Mereka berkumpul dalam satu agenda di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).
Pertemuan tersebut pada pokoknya menolak wacana sistem pemilu proporsional tertutup diberlakukan kembali dan meminta KPU melaksanakan pemilu 2024 sesuai jadwal dan peraturan yang sekarang berlaku.
Lima poin kesepakatan 8 parpol penolak pemilu proporsional tertutup yang diusulkan oleh PDIP
- Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur.
- Sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu. Dan gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum kita dan tidak sejalan dengan asas nebis in idem.
- KPU tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran pemilu 2024 serta kepada penyelenggara pemilu terutama KPU agar tetap menjalankan tahapan-tahapan pemilu 2024 sesuai yang telah disepakati bersama.
- Kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap
Pertemuan dihadiri oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar,Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
Kemudian Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali dan Wakil Ketua Umum PPP H M Amir Uskara. Perwakilan Partai Gerindra tidak hadir namun disebut menyetujui kesepakatan bersama tersebut.
“Yang hari ini tidak terlihat adalah Partai Gerindra, namun Partai Gerindra sudah berkomunikasi baik dengan saya maupun dengan NasDem, bang Ahmad Ali, dan sudah menyetujui statement yang dibuat ini,” ucap Airlangga.
Sementara itu, Presiden PKS Ahmad Syaikhu yang juga hadir langsung dalam pertemuan mengatakan, agenda pertemuan membahas terkait penolakan terhadap rencana penggunaan sistem proporsional tertutup dalam Pileg 2024.
Sebanyak 8 fraksi di DPR sudah menyatakan penolakannya. Dan hanya satu yang menyetujui, yakni PDI-P.
Sistem Proporsional Tertutup, sambung Ahmad Syaikhu, patut ditolak. Karena ini akan membawa demokrasi mundur. Wakil rakyat yang terpilih nanti tidak memiliki kedekatan dengan rakyatnya.
“Sebab dengan sistem proporsional tertutup, rakyat hanya memilih partai, bukan calegnya. Sehingga mereka yang terpilih merupakan representasi partai, bukan rakyat,” pungkasnya. (im).