
M. Ghofur, Tokoh Warga RW/11 Perumahan Bumi Dirgantara Permai, Kelurahan Jatisari mengutarakan bahwa mediasi yang sedianya dilakukan pada hari Kamis (9/6/2022) kemarin oleh pihak Kelurahan Jatisari antara Tokoh warga masyarakat RW/11 dan pihak Pengembang untuk mencari jalan keluar dari masalah yang sedang terjadi terhadap lahan yang berstatus Fasos-fasum (fasilitas sosial-fasilitas umum) di reschedule karena pihak pengembang tidak hadir.
“Lahan Fasos-fasum yang sudah digunakan bertahun-tahun untuk berbagai kegiatan seperti Pos Yandu, Lapangan Sarana Olahraga, TPS bahkan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus terancam tidak bisa terpakai lagi karena pihak Pengembang mengklaim lahan tersebut,” terang M. Ghofur, Jum’at (10/6/2022).
Saya, sambung M. Ghofur, sebagai Tokoh Masyarakat yang prihatin atas lahan fasos/fasum dan sudah kami pakai hampir 11 Tahun kini diklaim oleh pihak Pengembang dan berujung warga kami dilaporkan kepihak yang berwajib.
“Dan bukan hanya itu saja, akan tetapi keresahan saya sebagai Tokoh Masyarakat semakin membuncah saat beberapa warga dan Tokoh Masyarakat yang lain dipanggil oleh pihak kepolisian untuk klarifikasi dugaan penyerobotan lahan atas aduan pihak Pengembang. Ini sebuah kejanggalan menurut saya,” tegas M. Ghofur.
Hari ini, lanjut M. Ghofur, rencananya semua pihak akan berkumpul dan melakukan musyawarah terkait lahan fasos/fasum karena sebelumnya pihak pengembang tidak hadir maka kami akan reschedule ulang.
“Intinya bahwa warga memakai lahan tersebut sesuai peruntukan disebabkan adanya plang fasos/fasum. Lahan yang tadinya terlantar dan tidak terpakai bahkan menjadi tempat pembuangan sampah yang kemudian atas inisiatif warga dan Tokoh Masyarakat direnovasi untuk dipakai sebagai kegiatan bersama atas sepengetahuan Lurah selama hampir 11 Tahun dan kenapa baru sekarang diklaim oleh pihak pengembang dan berujung laporan polisi kepada warga masyarakat,” papar M. Ghofur yang juga selaku mantan Pengurus RW sebelumnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Ketua RW/11, Apollo Sembiring terkait adanya keresahan Warga atas penggunaan Lahan Fasos Fasum oleh pihak Pengembang di Perumahan Bumi Dirgantara Permai, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sayang, sampai berita diturunkan pihak Pengembang belum bisa dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya. (YD)