Menyikapi hal tersebut, Tokoh Partai Golkar Kota Bekasi merasa berang dan malu atas adanya aliran dana Korupsi tersebut.
“Hajatan Musda V DPD Partai Golkar Kota Bekasi Versi ADE PUSPITA SARI terindikasi ada aliran dana Korupsi mantan Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang terjaring OTT KPK sesuai barang bukti di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung,” tegas Tokoh Partai Golkar Bekasi, Hj. Tamimah, Rabu (1/6/2022).
Jadi, sambung Mantan Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Golkar selama dua periode ini, dengan adanya aliran dana Korupsi tersebut akan mencoreng nama besar Partai Golkar. Dan jika Bapak Airlangga Hartarto selaku Ketua Umum Partai Golkar masih memilih Ade Puspitasari sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi, sama saja mencoreng mukanya. Apalagi Beliau ingin maju di Pemilu 2024 sebagai Calon Presiden.
“Untuk itu kita berharap kepada Mahkamah Partai segera memberikan Sikap atas adanya Gugatan pada Musda V DPD Partai Golkar Kota Bekasi. Namun, dalam kasus Korupsi Rahmat Effendi ada aliran Dana dalam acara Musyawarah Daerah V Partai Golkar Kota Bekasi. Jadi, serahin Partai Golkar ke Kader yang bersih. Kalau masih dibiarkan Golkar Kota Bekasi dipegang Ade Puspitasari Pak Airlangga sama saja mencontreng mukanya sendiri. Harusnya DPP segera mensikapi agar tidak mencoreng nama baik kita, apalagi Pemilu sudah dekat. Bisa-bisa 2024 tidak ada memilih Partai Golkar di Kota Bekasi,” tegas Tamimah.
Saya, sambung Hj. Tamimah, jadi sewot dengarnya dengan adanya kejadian seperti ini. Jadi Pengurus Partai Golkar saya dari tahun 80-an.
“Orang kagak bakal mau ngikutin Partai Golkar kalau DPD Golkar Kota Bekasi di Pimpin sama Ade. Jadi, saya berharap segera Ade diberhentiin dah. Jangan sampai kelamaan sebab kita mau menyambut Pemilu apalagi Pilpres. Bisa rugi nanti Pasti Golkar,” pungkasnya.
Terpisah, H. Yusuf Naseh, Tokoh Partai Golkar yang juga mantan Anggota DPRD Kota Bekasi mengatakan, sebetulnya saya sudah menduga dari awal. Bahkan sebelum Musda saya mengharapkan Ketua DPD yang lama jangan memaksakan untuk menciptakan Anaknya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota.
“Sekarang ini KPK sudah membuka bahwa ada Aliran Dana Korupsi yang mengalir di acara Musda V DPD Partai Golkar Kota Bekasi versi Ade Puspitasari. Sebaik si Ade mundur aja dah dari sekarang. Karena kalau begitu dia sudah tidak punya kredibilitas bahwa gak punya nilai. Jadi, lebih baik mundur serahkan pada orang lain itukan lebih baik untuk Partai Golkarnya apalagi nanti kita bicara Pemilukada dan Pilpres di 2024,” ujarnya.
Disinggung soal adanya polemik dua kubu acara Musda V DPD Golkar Kota Bekasi yang saat ini sedang di Gugatan Mahkamah Partai, Bang Yunas sapaan akrabnya menuturkan Mahkamah Partai itu kan orang-orang yang Pandai semua, orang-orang yang mempunyai wawasan yang tinggi kemudian orang-orang yang punya rencana masa depan yang luar biasa, dan mereka bisa menilai untuk seluruh DPD di Indonesia tidak cuma di Kota Bekasi. Mana nih DPD yang kurang kredibilitas, yang kurang ada nilai.
“Apalagi di Kota Bekasi ada Sengketa Gedung Sekretariat Kantor DPD Partai Golkar. Ya udah, saya pikir mah yang sudah tidak ada kredibilitas, yang sudah salah, menerima aliran dana Korupsi ya itu yang disalahkan. Bukan di menangkan. Kalau di menangkan ya salahnya orang DPP kalau begitu,” tegasnya.
H. Yunas pun berharap agar, saat ini tahapan Pemilukada dan Pilpres sudah makin dekat, pastinya Golkar ingin lagi berkiprah dan memenangkan Pemilu 2024, tentunya ingin berkuasa lagi.
“Jadi segeralah bersikap, orang-orang DPP jangan pura-pura tidak tahu. Lanjutkan proses Persidangan Gugatan di Mahkamah Partai terkait Musda V DPD Partai Golkar Kota. Kemudian, pihak yang memang tidak punya kredibilitas dan salah ya itu jangan yang dikalahkan,” imbuh Yunas mengakhiri.
Diketahui, Wali Kota Bekasi Non Aktif Rahmat Effendi yang juga Mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bekasi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5 Januari 2022 lalu bersama beberapa Pejabat Teras Pemerintah Kota Bekasi dan pihak swasta. Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, OTT tersebut dilakukan pada Rabu (4/1/2022) siang.
Sesuai data yang didapat, sambungnya, menyebutkan: 1 (satu) lembar kwitansi dari Bp. Dimas dari Kusnaman sebesar Rp 100.000.000 (Seratus juta rupiah) untuk pembayaran kegiatan pelantikan DPD Golkar Kota Bekasi BAGUS KONCORO JATI ALIAS DIMAS 6-Jan-22 STPBB/0019/DIK.01.05/23/01/2022 29.(YD)