MLI – Tak Memberikan Pendidikan Politik, koordinator Forum Komunikasi Intelektual Muda Bekasi (Forkim), Mulyadi menegaskan bahwa yang dilakukan oleh PLT Wali Kota Bekasi, Tri Ardianto sudah tepat dalam menjalankan rotasi-mutasi dalam bersih-bersih dilingkungan Pemerintah Daerah.

“Kebijakan tersebut jangan disalahartikan sebagai suatu sikap arogansi yang ditunjukkannya sebagai seorang Pimpinan. Karena kita tidak ingin masalah seperti tindak pidana korupsi terulang kembali yang pernah dilakukan oleh Walikota non aktif Rahmat Effendi yang dilakukan ditubuh Pemerintahan Kota Bekasi terulang di kemudian hari,” tegas Mulyadi yang juga mantan Aktivis GMNI Bekasi kepada wartawan, Senin (16//5/2022).

Menurutnya, terdapat bahaya sebagai akibat korupsi, yaitu bahaya terhadap masyarakat dan individu, generasi muda, politik, ekonomi Bangsa dan birokrasi. Struktural, kultural, instrumental, dan manajemen.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah-langkah untuk mengatasinya, antara lain mendesain dan menata ulang pelayanan publik, memperkuat transparansi, pengawasan dan sanksi, meningkatkan pemberdayaan perangkat pendukung dalam pencegahan korupsi. Dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 korupsi,” paparnya.

Disisi lain, sambung Mulyadi, saya menyinggung peran Anggota DPRD Kota Bekasi yang tidak mampu dalam membaca serta mengontrol dalam tugas peranya saya melihat fungsi Parlemen yang sudah kehilangan Etika Publik dan bukan merupakan prinsip politik Parlemen.

“Bahwa seolah-olah ada kesibukan mengurus Rakyat, itu hanya tampil dalam upaya mempertahankan kursi politik individual, dan bukan karena kesadaran untuk memberi pendidikan politik pada rakyat. Parlemen adalah kebun bunga Rakyat, tetapi Rakyat lebih melihatnya sebagai sarang ular. Tanpa gagasan, minim pengetahuan. Parlemen saat ini terus menjadi sasaran olok-olok publik. Saya ingin menyampaikan untuk Pemilihan Anggota DPRD kedepan yang bisa mendidik Rakyat, bukan membuat gaduh. #2024GantiAngotaDPRD,” tegas Mulyadi mengakhiri

Bagikan:

Tinggalkan Balasan