LINGKAR INDONESIA (Yogjakarta) – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X bersikap tegas tak melepas Tanah Kasultanan atau Sultan Ground (SG) untuk proyek tol.
“Ya kalau dilepas kan hilang, keraton punya tanah itu kan juga bagian dari (UU) Keistimewaan. Ha nek tanahe keraton entek kepiye (kalau tanahnya keraton habis bagaimana),” kata Sultan ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (3/2/2023).
Dia pun menerima apabila tanah itu dipakai atau dilewati proyek tol menggunakan sistem sewa dengan harga rendah atau tak dibayar sekalipun. Intinya, keraton selaku pemilik SG tak akan melepaskan asetnya.
“Sakjane disewo ora diregani yo orapopo (sebetulnya disewa tidak dibayar juga tidak masalah). Itu untuk fasilitas umum, tapi yang penting bagi saya status tanah itu tidak hilang,” tegasnya.
Sejauh ini yang tengah dibahas adalah kemungkinan pemakaian SG dan tanah kas desa oleh pengelola tol dengan sistem sewa. Sultan mengklaim pihaknya tidak menentukan besaran biaya pakai lahan SG untuk tol ini, sementara luasan tanah didasarkan hitungan Kementerian PUPR dan masih bergulir pendataannya sampai sekarang.
“Lha wong nyewo ki paling-paling nol koma berapa persen, bedo daripada beli,” tutur Sultan.
Draf perjanjian sewa tanah atau kesepakatan sistem hak pakai melalui perjanjian para pihak terkait SG dan tanah kas desa untuk tol itu dibahas di Kemenkumham.
“Yang penting saya nggak ngarani (menyebut nominal sewa),” pungkasnya.
Seperti diketahui, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu mengatakan Pemerintah Pusat tidak pernah mempermasalahkan keputusan Keraton Yogyakarta yang tak melepas SG untuk proyek tol.
“Ya (skema) sewa kan, yo nggak opo-opo. Nggak masalah,” kata Basuki di UGM, Sleman, Jumat (27/2/2023) lalu.
Salah satu proyek tol di wilayah DIY yang telah memasuki tahap konstruksi adalah Tol Yogyakarta-Bawen, Rabu (30/3) lalu. Infrastruktur yang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) ini ditarget tuntas dan bisa dioperasikan 2025 mendatang.
Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Triono Junoasmono mengatakan, Jalan Tol Yogyakarta-Bawen selain sebagai PSN juga telah ditetapkan menjadi Proyek Infrastruktur Prioritas (PIP).
Menurut Triono, Jalan Tol Yogyakarta-Bawen akan dibangun dengan panjang 75,82 kilometer. Rinciannya, 67,5 kilometer berada di wilayah Jawa Tengah dan sisanya 8,77 kilometer di DIY.
“Jalan Tol Yogyakarta-Bawen ini terdiri dari enam seksi,” kata Triono saat groundbreaking proyek tol Yogyakarta-Bawen 30 Maret 2022 lalu.
Seksi 1 meliputi Ruas Yogyakarta-Banyurejo (8,25 km); Seksi 2 Ruas Banyurejo-Borobudur (15,26 km); Seksi 3 Ruas Borobudur-Magelang (8,08 km); Seksi 4 Ruas Magelang-Temanggung (16,26 km); Seksi 5 Ruas Temanggung-Ambarawa (22,56 km); dan Seksi 6 Ruas Ambarawa-Bawen (5,21 km).
Jalan Tol Yogyakarta-Bawen rencananya memiliki empat buah simpang susun, satu junction, dan akan dibangun menggunakan desain struktur at grade atau di atas tanah dan elevated atau melayang.
“Dengan nilai investasi sebesar Rp14,62 triliun, dengan masa konsesi 40 tahun yang akan dilaksanakan oleh PT Jasamarga Jogja-Bawen selaku Badan Usaha Jalan Tol,” ujarnya.(*/red)