LINGKAR INDONESIA (Bandung) – Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan Profesi dan Teknologi Kepolisian (LP2TK) Dede Farhan Aulawi mengapresiasi  keberhasilan Ditpolairud Polda Jawa Timur dalam menggagalkan pengiriman sekitar 5.000 bahan peledak atau detonator bom ikan di Pelabuhan Jangkar- Situbondo pada Rabu 9 November 2022.

Menurut Dede, ada dua hal penting yang bisa kita perhatikan dari keberhasilan tersebut. Pertama, masih maraknya nelayan melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bom ikan di wilayah perairan Indonesia. Padahal penangkapan ikan dengan bom ikan merupakan perbuatan melawan hukum, sesuai dengan peraturan sanksi hukum pengeboman ikan tersurat dalam UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, pada Pasal 85 penangkap ikan yang merusak keberlanjutan sumber daya ikan di wilayah perikanan NKRI. Pasal 84 UU No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan memberikan ancaman hukuman atas tindak pidana tersebut paling lama 6 tahun penjara.

Kedua, meskipun dugaan sementara bahwa pengiriman bom ikan tersebut dinilai tidak ada kaitannya dengan dugaan aksi teroris untuk mengancam gelaran puncak KTT G20 di Bali, jangan sampai mengurangi kewaspadaan dalam pengamanan.  “Detonator (blasting cap) adalah perangkat yang digunakan untuk memicu bahan peledak, baik secara kimiawi, mekanis, atau elektrik. Banyak bahan peledak primer detonator, misalnya senyawa ASA yang dibentuk dari timbal azida, styphnate timbal dan aluminium, di atas muatan dasar seperti TNT di detonator militer dan PETN di detonator komersial. Secara umum ada 4 jenis detonator yaitu Detonator biasa (plain detonator), Detonator listrik (electric detonator), Detonator nonel (nonel detonator), dan Detonator elektronik (electronic detonator),” kata Dede Farhan Aulawi di Bandung, Sabtu (12/11/2022).

Dalam perspektif ilmu dan praktek kontra sabotase, ada yang disebut TIGA (Tiger Arrow) yaitu upaya untuk memancing perhatian tim pengamanan ketika melihat adanya potensi bahaya dan berhasil ditaklukan sehingga menimbulkan complacency (kepuasan), lalu akhirnya lengah dalam melakukan pengawasan pengamanan. Saat tim pengamanan lengah, maka anak panah akan melesat dari busurnya untuk membunuh target.

Oleh karenanya, dalam kajian kontra intelijen pengungkapan dalam penangkapan sekitar 5.000 detonator tersebut perlu didalami lebih lanjut, misalnya apakah pengiriman tersebut benar – benar untuk tujuan wilayah non Bali ? Apakah sudah ada pengiriman detonator yang masuk Bali ? Tujuan pengiriman kemana ? Siapa pemesannya ? dan disimpan dimana ? Guna memastikan bahwa Bali benar – benar steril dari berbagai bahan peledak dan detonatornya. Dan jangan lupa, pelaku lokal seperti itu kadangkala tidak mengerti tujuan barang karena mereka hanya sekedar pekerja yang berorientasi upah semata. Strategi memutus mata rantai komando agar dalang yang sebenarnya sulit untuk diungkap.

Kemudian rencana ketidakhadiran Mr. Vladimir Putin dalam KTT G20 di Bali, yang kemudian akan diwakili oleh Menteri Luar Negeri Sergei Lavrov secara virtual atau langsung, bisa dimaknai sebagai dua hal, yaitu pertama menjaga kemungkinan adanya tekanan psikologis kepada Indonesia yang telah mengundangnya untuk ikut menghadiri pertemuan KTT G20 meskipun mendapat banyak tekanan dari negara lain. Kedua, adanya informasi intelijen terkait dengan kemungkinan adanya ancaman sabotase atau operasi intelijen asing lain yang membahayakan keselamatannya.

Dijelaskannya, jika Menlu Rusia datang secara langsung, maka sistem pengamanan harus disamakan dengan standar pengamanan kepala negara dan kepala pemerintahan, mengingat kehadirannya mewakili Mr. Vladimir Putin, dan kemungkinan adanya operasi untuk menyampaikan pesan tegas dan keras terhadap Rusia. Indonesia sebagai tuan rumah memiliki tanggung jawab penuh untuk menjamin keamanan dan keselamatan seluruh delegasi dan tamu negara tersebut, meskipun pasti akan dibantu juga oleh paspampres negara masing – masing tamu.

“Oleh karena itu, seluruh daya dan upaya harus dilakukan guna terjaminnya kelancaran event internasional ini. Marwah dan kehormatan bangsa akan dipertaruhkan, sehingga seluruh warga negara hendaknya bersama – sama menjaga kamtibmas di lingkungan masing – masing, dan apabila melihat ada hal – hal yang dinilai mencurigakan harus segera melaporkan pada pihak yang berwenang “, pungkas Dede. (red).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan