LINGKAR INDONESIA (Karawang) – Satlantas Polres Karawang mensosialisasikan Operasi Zebra Lodaya 2022 kepada masyarakat yang sedang memperpanjang masa berlaku SIM di Kecamatan Cikampek, Senin (10/10/2022).

Kasatlantas Polres Karawang, AKP LD Habibi Ade Jama mengatakan kepada masyarakat yang hadir di kegiatan tersebut, bahwa apa yang telah dilakukan pihaknya semata – mata untuk meningkatkan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku, termasuk  ketaatan masyarakat terhadap administrasi dengan memperpanjang masa berlaku SIM.

Kegiatan sosialisasi ini juga diwarnai berbagai pertanyaan dari masyarakat seputar soal pelayanan SIM online nasional, pajak kendaraan bermotor (PKB) dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Menjawab pertanyaan tersebut, Kasatlantas menerangkan bahwa perpanjangan PKB dan BBNKB dilaksanakan setahun sekali, berlaku mulai 1 Juli 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022. Untuk SIM online nasional, bisa diperpanjang melalui handphone lewat aplikasi digital SINAR (SIM Nasional Presisi).

Pada kesempatan itu, Anggota Unit Kamsel Satlantas, Bripka Syarif Hidayat mengajak masyarakat untuk lebih meningkatkan kedisiplinan terkait kepatuhan rambu lalu lintas, keselamatan dalam berkendara serta penguasaan medan jalan yang dilalui.

“Itu semua sebagai upaya antisipasi agar terhindar dari pelanggaran yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkas AKP Habibi. (opik)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan