JAKARTA – Seiring dengan berkembangnya teknologi, saat ini peta sudah berbentuk digital yang dibuat dengan menggunakan berbagai teknologi seperti menggunakan foto udara, radar maupun satelit yang semuanya dapat dikombinasikan dengan titik kordinat yang akurat.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Pemetaan Tata Ruang dan Atlas, Badan Informasi Geospasial Ing. Khafid. dalam agenda desiminasi e-peta atau atlas digital di Hotel Mercure Batavia, Jakarta (18/9).
“Dengan adanya peta digital ini banyak hal yang dapat kita lakukan termasuk mengatur batas wilayah antara kabupaten/kota sehingga saat ini dengan bantuan peta digital sudah fix batas daerah antara kota/kabupaten di Indonesia,” papar Khafid.
Peta yang ada saat ini juga, kata Khafid, dapat dibuat menjadi beberapa peta tematik apakah itu peta bebatuan, peta jenis tanah, peta kemiringan dan lainnya sehingga ini menjadi dasar informasi dalam membuat sebuah perencanaan perkotaan.
“Dengan e-peta ini setiap daerah dapat dengan mudah melakukan inventarisasi dan pendataan Tata Ruang dan tata wilayahnya,” ujar Khafid.
Acara desiminasi atau proses penyebaran inovasi yang direncanakan, diarahkan, dan dikelola secara tepat ini dilaksanakan atas kerja sama Badan Informasi Geospasial (BIG) dengan Kementerian Informasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Inovasi anak bangsa ini harus disebar agar dapat dipergunakan secara tepat dan akurat, baik pelajar, mahasiswa maupun pengambil keputusan,” pungkas Khafid.(***)