LINGKAR INDONESIA (Kota Bekasi) – Forum Silaturahmi Bersama Perguruan Silat (Silatber) Kota Bekasi menolak hasil Muskot IPSI Kota Bekasi ke 7 yang digelar pada 3 Desember 2022 lalu.
Untuk maksud tersebut para pengurus dari 44 perguruan silat di Kota Bekasi menggelar rapat darurat di Aula KONI Kota Bekasi, Kamis (8/12/2022).
Hasil rapat secara bulat memutuskan untuk menolak hasil Muskot IPSI ke 7 Kota Bekasi yang diselenggarakan di Jatiasih, Sabtu 3 Desember 2022.
Ketua Umum Silatber Kota Bekasi, Ahmad Zarkasih mengatakan, penolakana dari 44 perguruan silat Kota Bekasi disebabkan Muskot IPSI Kota Bekasi tidak sesuai dengan AD ART IPSI Tahun 2021 yakni; Pertama; Muskot tidak dihadiri oleh perwakilan IPSI Provinsi Jawa Barat yang sah karena kehadiran Wakil Ketua I IPSI Jawa Barat, Asep Hendra Maulana tidak disertai dengan Surat Tugas dari IPSI Provinsi Jawa Barat.
Kedua, lanjut Zarkasih, tidak ada laporan pertanggung jawaban Ketua IPSI terkait dengan kepemimpinan dan penggunaan keuangan bantuan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi selama menjabat.
Ketiga, Muskot tidak dihadiri oleh perwakilan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi.
Keempat, verifikasi perguruan tidak terbuka dan dilakukan secara sepihak untuk perguruan yang mendukung H. Rahmat Malik selaku Ketua IPSI yang lama.
Kelima, materi Muskot dibagikan saat acara, bukan 30 hari sebelum pelaksanaan.
“Kami akan mengirim pernyataan penolakan ini ke Ketua IPSI Jawa Barat dan Ketua Umum KONI Kota Bekasi,” pungkas Zarkasih. (dmr).