LINGKAR INDONESIA (Jakarta) – Tersangka pembunuhan berantai atau serial killer Kota Bekasi-Cianjur, Wowon Erawan alias Aki ternyata mempunyai enam istri, tiga diantaranya dibunuh.

“Untuk perkembangannya ada beberapa secara kuantitas angka mengatakan ada istri daripada tersangka Wowon ada 6 orang, itu tentu juga butuh proses pendalaman,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (20/1/2023).

Kebenaran soal enam istri Wowon tersebut masih harus dibuktikan secara administratif. “Melalui apa? tentu pendukungnya adalah administratif dari Disdukcapil misalkan di catatan RW, sampai dengan kelurahan setempat atau kepala desa, ini perlu didukung. Namun ini menjadi catatan tim penyidik,” kata Trunoyudo.

Berdasarkan informasi, keenam istri Wowon yaitu Wiwin, Ende, Heni, Iis, Halimah, dan Ai Maemunah. Tiga di antaranya tewas dibunuh yaitu Wiwin, Halimah dan Ai Maemunah. Halimah sendiri diketahui ibu dari Ai Maemunah. Sebelum menikahi Maemunah, Wowon lebih dulu menikahi Halimah. Kemudian Halimah tewas dibunuh oleh partner in crime Wowon dalam kasus ini, Solihin alias Duloh di Cianjur, Jawa Barat.

Lantas Wowon menikahi Maemunah hingga akhirnya tewas diracun olehnya di Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan istri Wowon bernama Wiwin dibunuh dan dikubur di satu lubang dengan ibunya bernama Noneng yang juga dibunuh komplotan ini.

Sesuai keterangan polisi bahwa  kasus keluarga tewas keracunan di Bekasi adalah pembunuhan berantai. Bukan cuma tiga, sejauh ini total ada sembilan orang dibunuh tiga pelaku.

Saat ini, tiga pelaku sudah ditangkap polisi. Ketiganya adalah Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Duloh (63), dan Dede Solehudin (35).

“Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau serial killer. Sejauh ini, total korban ada sembilan orang,” ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (19/12023).

Seperti diketahui,  tiga dari lima orang yang tinggal di sebuah kontrakan di Ciketingudik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, dinyatakan meninggal dunia.  Mereka diduga mengalami keracunan. Polisi menemukan sejumlah muntahan makanan di dekat tubuh para korban yang ditemukan tergeletak di dalam rumah.

Korban yang meninggal atas nama AM (35), RAM (21) dan MR (19). Korban meninggal diketahui memiliki hubungan darah yakni ibu dan anak. Mereka tercatat sebagai warga Cianjur dan telah dimakamkan di kampung halamannya.(*/mam).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan