LINGKAR  INDONESIA (Kota Bekasi) – Perseteruan antara Kader Golkar Kota Bekasi dengan pengusaha Andi Salim kembali membara terkait sengketa Gedung Golkar di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Rabu (1/3/2023).

Puluhan kader Golkar Kota Bekasi menggelar aksi unjukrasa di lokasi tersebut, didampingi  utusan PT Perumnas  selaku pemilik tanah yang sah.

Kemarahan para Kader Golkar dipicu tindakan sepihak Andi Salim yang diam-diam mempreteli atribut Partai Golkat di gedung tersebut.

Pihak Andi Salim juga memasang plang bertuliskan lahan punya Andi Salim dengan putusan Pengadilan Tinggi No. 58 /PDT//2022/PT.BDG dikuatkan dengan putusan Mahkamah Agung.

Padahal, sesuai penegasan Humas PT. Perumnas Wilayah Jakarta Timur dan Bekasi, Bustanul Arifin menyatakan bahwa lahan tersebut milik Pihak PT. Perumnas, bukan milik pribadi .

“Hari ini kami memberikan keterangan yang jelas sesuai dengan surat Hak Pemilik Lahan (HPL) No ; 1 Margajaya Tahun 1978 bahwasanya lahan belum ada jual beli melainkan adanya pinjam meminjam lahan dan gedung ini milik Golkar,”  kata Perwakilan Kader Golkar Kota Bekasi, Iksan Nurjamil yang didampingi Humas PT. Perumnas Wilayah Jakarta Timur dan Bekasi Bustanul Arifin, Rabu (1/3/2023).

Menurut Iksan, oknum yang mengatasnamakan pemilik lahan dan gedung ini tak punya landasan untuk mencopot atribut Golkar.

“Mereka mengklaim bahwasanya itu milik Andi Salim. Oknum ini merasa punya putusan MA Menolak Kasasi dari Golkar Kota Bekasi, kan sudah jelas putusan PN Bekasi itu putusannya perdamaian dan konsinyasi, kenapa langsung mengaku punya lahan ini,” tegas Bang Iksan yang juga Sekertaris PW AMPG Jawa Barat. (dmr).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan