Oleh : Imam Trikarsohadi
Sebagian dari hiruk pikuk kehidupan di Tahun 2023 ini adalah dengan kian ramainya aktivitas politik guna menyongsong pemilu serentak dan pilpres 2024.
Seiring era demokrasi, tentu, politik merupakan sesuatu yang tidak asing lagi dalam kehidupan rakyat Indonesia. Semua rakyat tahu, meski belum tentu sepenuhnya memahami, bahwa politik merupakan aktivitas untuk mendapatkan kekuasaan. Aktivitas mendapatkan kekuasaan ini dapat berupa mencari atau mempertahankan kekuasaan.
Meski pun, semestinya, aktivitas tersebut bukanlah semata-mata berakhir hanya untuk mencari atau mempertahankan kekuasaan, melainkan ada tujuan yang lebih besar yang hendak dicapai dalam politik yakni, pengelolaan masyarakat, bangsa, negara dan pemerintahan untuk kebaikan warga negara. Atau ringkasnya upaya mencapai tatanan sosial yang baik dan berkeadilan.
Dengan demikian, pada dasarnya politik memiliki peranan yang dapat mengatur kehidupan dalam bermasyarakat sehingga masyarakat dapat mencapai kebaikan bersama.
Tapi apa boleh buat, hingga saat ini, dalam realitasnya, politik yang terjadi di masyarakat jauh dari tujuan munculnya politik, sehingga politik hanya dalam rangka untuk mendapatkan kekuasaan dan dilakukan dengan segala cara, yang melanggar norma dan hukum yang berlaku. Hal ini dapat ditemui dalam pemilu yang di dalamnya terdapat penggunaan cara-cara curang, menghilangkan prinsip keadilan, hingga menghalalkan segala cara.
Bentuk-bentuk penggunaan menghalalkan segala cara ini seperti penggunaan politik uang, bahkan cara ini telah dipahami sebagai praktik normal baru pasca pemilu orde baru, yang kemudian menempatkan Indonesia pada peringkat ketiga dalam politik uang.
Penggunaan cara curang ini pun hingga melibatkan penyelenggara pemilu yang kemudian menjadi broker politik, yakni menghubungkan antara kandidat dengan pemilih atau kandidat dengan para penyelenggara pemilu lainnya dalam rangka untuk memenangkan kandidat, padahal penyelenggara pemilu seharusnya bekerja secara netral dan menjaga kemurnian hasil pemilu.
Belum lagi kondisi kedewasaan berpolitik masyarakat yang belum lagi dewasa, yang selain turut terlibat dan menikmati praktik-praktik curang, juga acapkali menjadi produsen hoakz yang intensif.
Sebab itu, media merupakan lembaga publik yang memiliki peranan untuk mempengaruhi cara pandang masyarakat dalam berbagai hal, termasuk di dalamnya juga dengan perkembangan media dan teknologi sangat berpengaruh terhadap cara pandang dan perilaku politik setiap generasi .
Hal ini karena media memiliki peran yang cukup krusial dalam proses penyebaran pesan. Jangkauan penyebaran informasi yang luas merupakan salah satu keunggulan media yang kemudian menjadikannya sebagai alat yang efektif dalam memprogandakan nilai-nilai tertentu kepada masyarakat .
Media massa, terutama media online yang punya daya jangkau nyaris tak berbatas, merupakan salah satu alat utama untuk menyebarkan informasi secara cepat kepada masyarakat, terlebih di era globalisasi seperti saat ini. Fungsi media yang sangat efektif menjadikannya sebagai salah satu komponen penting untuk membentuk kepribadian masyarakat, perilaku, serta kesadaran masyarakat .
Setidaknya, ada dua hal utama yang dapat dilakukan untuk membangun kedewasaan dalam berpolitik. Pertama, perubahan orientasi politik. Apabila orientasi politik hanya ditujukan untuk mencapai kekuasaan, praktik segala cara yang melanggar nilai kepatutan politik dapat dilanggar. Oleh karena itu, orientasi politik harus diubah dari orientasi hasil menjadi orientasi proses-hasil.
Kedua, perlu dilakukan setidaknya empat pendekatan, yaitu pendekatan struktural, pendekatan organisasional, pendekatan institusional, dan pendekatan aktor. Melalui langkah-langkah tersebut, kedewasaan dalam berpolitik diharapkan dapat tercapai .
Pendewasaan politik pada dasarnya mengacu pada istilah political adolescent atau political maturnity yang memiliki kaitan dengan political attitude dan political behavior, baik dari individu maupun lembaga. Kedewasaan politik ini memiliki makna yakni kematangan individu, kelompok ataupun lembaga dalam bersikap maupun berperilaku mengenai kegiatan politik, fakta politik, kekuasaan, pemerintahan dan negara.
Kedewasaan politik dapat dilihat dalam aktivitas politiknya yang tidak menggunakan fitnah, ujaran kebencian dan memecah belah bangsa. Kedewasaan berpolitik ini memang khas dengan kedewasaan seseorang namun kedewasaan ini tidak dapat dipandang atas dasar usianya sebab orang yang sudah tua bisa juga cara berpikir dan sikapnya masih belum dewasa tetapi ada meskipun masih remaja tetapi cara berpikir dan sikapnya telah dewasa.
Indikasi kedewasaan ini dapat diketahui dari kemampuan seseorang dalam menerima situasi yang tidak nyaman, tidak emosional, tidak suka berbuat onar, bijaksana dan memiliki karakter yang baik. Dengan demikian, kedewasaan berpolitik merujuk pada kondisi dapat terjadi pada seseorang, kelompok ataupun lembaga yang dalam berpikir, bersikap, berperilakunya ketika melakukan kegiatan politik didasarkan pada kematangan, bijaksana, rasionalitas sehingga tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik seperti fitnah, ujaran kebencian, memecah belah bangsa, emosionional sehingga dapat berbuat onar.
Sedangkan kedewasaan berpolitik rakyat saat menjadi pemilih, maka ketika memilih calon tertentu akan menggunakan pertimbangan pertimbangan-pertimbangan rasional.
Pertimbangan rasional ini dapat diadaptasi dari ilmu ekonomi yakni memilih yang dapat mendatangkan keuntungan dan menimbulkan sedikit kerugian.
Dalam memilih secara rasional, ada dua orientasi yang dapat menarik pemilih yakni oerientasi kandidat dan orientasi isu. Orientasi kandidat berkaitan dengan sikap pemilih terhadap kepribadian kandidat sedangkan orientasi isu berkaitan dengan solusi yang ditawarkan dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Sedangkan kedewasaan politik rakyat saat pemerintah melakukan aktivitas pemerintahnya akan berkaitan dengan partisipasi politik, karena partisipasi politik adalah salah satu hal yang penting dalam demokrasi dan partisipasi politik akan bergantung pada rasionalitas masing-masing individu sehingga bisa menentukan apa yang baik bagi dirinya.
Dengan demikian, semakin dewasa politik rakyat, maka semakin rasional dalam merespon kebijakan-kebijakan pemerintah sehingga tidak mudah untuk melakukan kegiatan-kegiatan politik yang melanggar hukum dan justru bisa konstruktif dalam memberikan solusi dan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang dapat membawa kepada kebaikan masyarakat. (Penulis adalah Dosen Pengampu Universitas Indonesia Mandiri).