LINGKAR INDONESIA (BEKASI) – Usia 26 tahun menjadi momentum untuk bangkit dengan spirit patriot dan perjuangan KH. Noer Ali, Kota Bekasi menggapai cerdas, kreatif, maju, sejahtera dan Ihsan.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah dalam menyambut HUT ke-26 Kota Bekasi, 10 Maret 2023.
“DPRD Kota Bekasi senantiasa akan terus mengawal dan sesuai tupoksi memberi arah pembangunan Kota Bekasi dan kesejahteraan masyarakatnya,” ungkap Saifuddaulah.
Berbagai capaian kinerja dewan dalam bidang penganggaran senantiasa mengalokasikan untuk peningkatan dan penguatan fungsi Pemerintah melalui reformasi birokrasi dan transformasi layanan berbasis digital serta penguatan kualitas manusia melalui pembangunan pendidikan dan kesehatan yang inklusif dan merata.
“Kami tetap fokus pada program penambahan serta perbaikan sarana dan prasarana Pendidikan, termasuk peningkatan jaminan mutu bagi tenaga pendidik. Selain pembangunan infrastruktur demi lancarnya roda pembangunan,” ujar Saifuddaulah.
Selain itu, kata Saifuddaulah, DPRD juga fokus dalam peningkatan ketahanan kota melalui penguatan kualitas pelayanan dasar infrastruktur dan lingkungan harus terus dioptimalkan. Termasuk peningkatan kekuatan dan kemantapan perekonomian kota melalui kemudahan berusaha di sektor jasa, perdagangan, industri dan usaha kecil alternatif berbasis ekonomi kerakyatan.
“Puskemas dan prasarananya di tiap kelurahan harus segera diwujudkan. Selain itu, DPRD mendorong rumah sakit di tiap kecamatan menjadi RSUD tipe D sebagai jaminan layanan kesehatan masyarakat. Serta meningkatkan layanan pemenuhan air bersih dan aman,” papar Saifuddaulah.
Sementara dalam bidang legislasi. DPRD Kota Bekasi, kata Saifuddaulah, senantiasa menelurkan peraturan daerah (perda) yang berkualitas, pro rakyat dan mampu mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Selama 3 tahun, DPRD sudah mengesahkan 40 Peraturan Daerah, dengan mengutamakan kualitas dan bermanfaat bagi masyarakat. Di antaranya Perda Lanjut Usia, Perda Pesantren, Perda perubahan BUMD menjadi Perseroda dan Perumda, serta tengah membahas Raperda perlindungan perempuan dan anak yang masuk dalam 17 Propemperda 2023,” ungkap Saifuddaulah.
Bahkan terkait persoalan banjir. Saifuddaulah mengingatkan bahwa sesuai amanah Perda No. 6 Thn 2020 tentang sistem drainase, maka harus dianggarkan untuk upaya pencegahan dan penanggulangan banjir di Kota Bekasi.
“Termasuk pendirian atau pembangunan kantor sektor Damkar di tiap Kecamatan sebagai amanah Perda 15 th 2022 tttg pencegahan, penanggulangan dan penyelamatan Kebakaran,” ujar Saifuddaulah.
Terakhir Ketua DPRD Kota Bekasi mengingatkan bahwa di tahun 2023, sebagai tahun politik. Masyarakat Kota Bekasi, agar tetap menjaga harmonisasi dan persatuan kesatuan, tidak tercerai berai karena kepentingan politik.Tidak hanya itu, kata Saifuddaulah, netralitas ASN dan para kepala OPD harus bekerja secara profesional tanpa tendensi kepentingan politik dan harus bekerja profesional demi kepentingn bangsa dan negara serta masyarakat Kota Bekasi.
“Sejatinya perbedaan itu menjadi kekuatan untuk membangun dan bekerja bersama. Di tahun politik ini, mari kita genggam tali persaudaraan dan menjaga agar Kota Bekasi semakin cerdas, kreatif, maju, sejahtera dan Ihsan,” pungkas Saifuddaulah. (MLI)