LINGKAR INDONESIA (Kota Bekasi) – Ribuan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemerintah Kota Bekasi angkatan 2021 disinyalir tidak memiliki akun verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Ini artinya nasib mereka tidak diperjuangkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi untuk mendapat akun verifikasi dari BKN,” kata Penasehat Ketua Forum Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Kota Bekasi, Hani Siswadi, Rabu (21/9/2022).
Seperti diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaksanakan program prioritas secara nasional untuk Kebutuhan ASN lewat penyusunan standar berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (ANJAB & ABK). Unit Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN BKN melakukan verifikasi dan validasi atas usul kebutuhan Pegawai ASN di lingkup Instansi Pemerintah Daerah.
Menurut Hani, apa yang terjadi di Kota Bekasi akan menjadi bom waktu dan masalah baru di tubuh Pemerintah Kota Bekasi.
“Ada proses yang tidak transparan, khususnya bagi TKK yang diangkat Tahun 2021 oleh BKPSDM Pemerintah Kota Bekasi. Hal ini akan menjadi bom waktu dan masalah baru di tubuh Pemerintah Kota Bekasi, dan bisa jadi ada indikasi BKPSDM mempunyai hidden agenda, ” ujarnya.
Sejatinya, lanjut Hani, persoalan tersebut selesai oleh eselon 2, dalam hal ini SEKDA dan Kepala BKPSDM. Sayangnya hingga saat ini belum ada penjelasan apapun dari para pemegang kebijakan.
“Padahal verifikasi akun BKN bearkhir padda tanggal 25 September 2022, akan seperti apa nasibnya TKK tersebut, jika saat ini mereka belum ada kepastian untuk mengikuti tahap verifikasi tersebut,” jelasnya.
Terkait hal itu, Hani menghimbau agar seluruh pemegang kebijakan untuk bahu membahu memperjuangkan nasib TKK.
“Yang penting prosesnya fair, tidak perlu para TKK di klasifikasikan, berilah kesempatan yang sama. Persoalan nanti di angkat jadi P3K, itu kewenangan Pemerintah Pusat,” pungkas, Hani yang juga praktisi hukum ini. (yud).