LINGKAR INDONESIA (Majalengka) – Warga Majalengka yang tinggal di sekitar Pabrik PT Wikon Pabrikasi Baja mengkritisi sikap perusahaan tersebut yang mengabaikan pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.

Ini dipicu oleh tata kelolah limbah besi yang tidak membuka ruang masyarakat untuk turut mengelolahnya menjadi potensi ekonomi. Padahal lingkungan masyarakat setempatlah yang terdampak oleh sebab beroperasinya pabrik besi ini.

Sampai dengan Jum’at (17/2/2023) sekitar  pukul 16:00 Wib, PT Wikon tetap mengalokasikan limba besinya dengan tidak melibatkan masyarakat setempat.

Padahal, beberapa waktu lalu, para tokoh  masyarakat sudah berusaya menjalin komunikasi dengan phak perusahaan terkait pengeluaran limbah.Tetapi, Titan selalu perwakilan manajemen  PT. Wikon selalu berdalih bahwa ketentuan pembuangan limbah diatur oleh kantor pusat.

“Jika bapak – bapak mau konfirmasi, silahkan ke kantor pusat karena itu sesuai keputusan kantor pusat mulai Januari 2023,” kata Titan didepan para tokoh masyarakat dan LSM setempat.

Menanggapi hal tersebut, beberapa warga menilai ada kejanggalan, sebab sejak berdiri dan beroperasinya PT. Wikon di Majalengka semuanya limbah di ambil dan diatur oleh kantor pusat.

Aneh sekali dan terkesan tidak ada transparansi terkait alokasi dan hasil penjualannya, apakah masuk ke kas negara atau untuk apa hasil dari pengeluaran limbah besi tersebut. Jika kalau memang dilelang, nomor lelangnya berapa? dan  pemenangnya siapa?,”

Jika terbuka, kata beberapa warga, maka warga setempat akan bersedia ikut lelang, sehingga interaksinya benar-benar profesional. Mereka juga siap bersaing dalam soal  harga.

“Kami tidak akan minta gratis, tapi sebagai putra daerah ingin bekerjasama dalam hal pengeluaran limbah besi, karena ini memberikan dampak positif bagi warga disini,” ujarnya.(suwarna/uud)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan