LINGKAR INDONESIA – Presidium Marhaen Indonesia 98, Sahat P. Rikky Tambunan mengungkapkan Marhaen Indonesia 98 dengan ini menyatakan sikap bahwa masih melihat adanya indikasi korupsi berkisaran 3 sampai 10 persen dalam Pengadaan Barang Dan Jasa di roda Kepemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

“Hasil pantauan Marhaen Indonesia 98 dilingkungan Pemkab Bekasi, sebelumnya floating proyek dilakukan oleh Dinas terkait namun akhir-akhir ini dilaksanakan oleh Bagian Pelayanan Barang Dan Jasa (BLPBJ) Sekretariat Daerah Pemkab Bekasi. Modus korupsinya disiasati antara kisaran 3 sampai 10 persen,” tegasnya dalam keterangan rilisnya, Selasa (5/1/2021).

Korupsi tersebut, sambung Rikky, seakan tidak menyentuh sejumlah Dinas terkait, termasuk Kepala Daerah dalam hal ini Bupati Bekasi. Terkesan, Bupati dan Dinas seakan akan tidak dilibatkan dalam bentuk permainan ini?

“Perpindahan permainan tersebut adalah guna mengelabui Aparat Hukum, terutama Komisi Penyidik Korupsi (KPK). Permainan disiasati diatur di Bagian Pelayanan Pengadaan Barang Dan Jasa, yang dikomandoi Benni Saputra,” paparnya.

Dalam prakteknya, lanjut Rikky, Benni Saputra mengatur bentuk permainan. Pemenang dari tender proyek tersebut dilakukan namun semua pemenangnya ditentukan oleh Benni Saputra dan kawan-kawan yang dibagi dalam Kelompok Kerja (Pokja) yang sudah ditentukan.

“Benin Saputra pun sering terlibat kontak komunikasi dengan sejumlah rekanan untuk memenangkan proyek yang sudah diatur, untuk siapa pemenangnya? Hasil pengamatan Marhaen Indonesia 98, floating atas proyek-proyek tersebut masih terjadi, namun pemenangnya tidak selalu berkisar diatas 90 persen, sebagaimana selama ini terjadi di Kabupaten Bekasi. Penawaran ldiatur sesuai kesepakatan diatas 83, 85, bahkan 90 persen sehingga terkesan seperti fight? Itu tergantung sesuai kesepakatan dengan orang yang memiliki floating bersama Pokja, Pelayanan Lelang,” bebernya.

Untuk itu, kata Rikky, pemenangnya bisa dikutip antara 3 sampai 10 persen, tergantung nilai penawarannya?

“Rekanan sendiri sudah dipatok dalam 80 persen, diatasnya itu menjadi milik pihak pihak laen, yang memplot proyek tersebut Selain kepada sejumlah Rekanan yang sudah dibina rekanan Pemkab Bekasi, proyek tersebut juga di floating untuk atas nama sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Oknum Pejabat teras kantor Bupati Kabupaten Bekasi, juga diberikan untuk oknum penegak hukum,” ungkapnya.

menurut Rikky Tambunan, KPK yang kabarnya sedang intens mengawasi Pemda Kabupaten Bekasi sudah terkecoh dengan permainan ini.

“Permainan yang mensiasati tersebut dilakukan. Kabarnya, karena baru-baru ini KPK menangkap Bupati Bekasi dan sejumlah Kepala Dinas terkait korupsi Meikarta,” pungkasnya.(YD)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan