LINGKAR INDONESIA (Kabupaten Cirebon) – Polresta Kabupaten Cirebon melakukan himbauan sosialisasi guna mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainya saat perayaan Tahun Baru 2023.
Untuk itu, Anggota Satuan Reserse Narkoba yang ditemani Satuan Samapta Polresta Cirebon memasang spanduk pada 6 titik di Wilayah Kabupaten Cirebon sejak Kamis (29/12/2022) malam.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polresta Cirebon Kompol Dadang Garnadi mengatakan, spanduk bertuliskan ajakan untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Cirebon.
“Tolong untuk disebarluaskan ya, Terimakasih,” kata Kasat Narkoba Polresta Cirebon Kompol Dadang Garnadi, Kamis (29/12/2022).
Dijelaskan Dadang, selain memberikan himbauan dan sosialisasi, pihaknya juga akan membentuk tim penindakan. Tim itulah yang nantinya disebar pada malam tahun baru dan menyasar para penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Tim Subsatgas Gakum Narkoba sudah dibentuk. Sasarannya nanti khusus Narkoba, miras, dan obat,” paparnya.
Menurut dia, pada malam tahun baru nanti, Tim Subsatgas Gakum ini akan dibagi menjadi tiga tim. Tiga tim ini akan disebar ke tiga zona. Yakni zona Barat, Tengah, dan juga Timur.
“Nanti dibagi menjadi 3 wilayah. Wilayah barat, tengah, dan Timur. Sasaran utama ya penyalahgunaan narkoba itu,” pungkasnya. (uud/ a.suhendra)