LINGKAR INDONESIA (Karawang) – Puluhan ribu botol minuman keras hasil operasi dalam rangka cipta kondisi menjelang hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, di wilayah hukum Polres Karawang, dimusnahkan.
“Pemusnahan miras sebanyak 23.418 botol, miras oplosan sebanyak 28 Liter. Itu semua kami lakukan sepanjang operasi cipta kondisi dalam rangka menyambut perayaan kegiatan Nataru,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono pada acara pemusnahan di Lapangan Mapolres Karawang, Kamis, (22/12/2022).
Selain minuman keras, lanjut Kapolres, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba lainnya. Jenis narkoba yang berhasil diamankan yaitu tembakau jenis ganja.
“Kita berhasil diamankan berbagai jenis miras dengan berbagai merek, termasuk narkoba jenis ganja yang tadi kita bakar sebanyak 20 kg. Ini kami lakukan untuk menekan angka kriminalitas,” paparny.
Adapun barang bukti lainnya berupa petasan sebanyak 1.850 buah, yang juga turut dimusnahkan.
“Mudah-mudahan dengan upaya pra kondisi yang kami lakukan, akan membantu menurunkan angka kriminalitas di sepanjang kegiatan operasi lilin 2022,” pungkasnya. (lan)