LINGKAR INDONESIA (Karawang) – Penetapan dr Fitra sebagai Direktur Utama RSUD Kabupaten Karawang memanik polemik berkepanjangan hingga saat ini. Hamir seluruh eemen masyarakat memprotes ketetapan Pemkab Karawang, termasuk dari Ormas Gibas Cinta Damai Kabupaten Karawang.
Samsudin KMD selaku Sekertaris Gibas Cinta Damai Kabupaten Karawang mengatakan, sejak proses pembukaan lowongan Calon ASN / PNS beberapa tahun yang lalu, tentu saja formasinya didasarkan pada ajuan Pemkab Karawang, disinyalir ada proses desain rekayasa tangan kekuasaan.
“Kami menduga kuat desain rekayasanya sudah berlangsung sejak dr. Fitra Hergiyana, menjejakkan kaki dilingkaran kekuasaan.
Indikasinya sederhana, dimulai saat pemkab Karawang, melalui tangan BKPSDM merasa perlu mengajukan kebutuhan bagi formasi dokter spesialis kulit di RSUD Karawang”, kata Samaudin.
Padahal sepengetahuan kami, lanjut Samsudin. Saat itu penambahan tenaga dokter untuk poli tersebut tidaklah terlalu mendesak, sebab relatif sepi pasien dan masih mampu ditangani oleh dokter yang sudah ada.
Pemkab Karawang, mengajukan formasi ke pusat, lalu dibuka pengumuman lowongan, pendaftarnya hanya satu peminat, dr. Fitra Heegiyana, dan hasil akhirnya sudah bisa disimpulkan oleh orang awam sekalipun.
Dr. Fitra lolos, kemudian dilantik sebagai ASN dan dalam hitungan beberapa tahun kariernya melesat sangat cepat, hingga dianggap pantas diberi kepercayaan sebagai PLT Dirut RSUD Karawang.
“Proses sim salabim inilah, yang kami sepaham dengan pikiran pihak lain, diduga bisa dikategorikan sebagai upaya Nepotisme (Koncoisme)”, ujarnya.
Selang beberapa bulan, penunjukan dr. Fitra sebagai PLT Dirut, dipermasalahkan oleh beberapa elemen masyarakat yang merasa ada kejanggalan serius dalam proses tersebut, hingga akhirnya terbit surat dari KASN, yang menegaskan bahwa penunjukan dr. Fitra melanggar sistem merit.
Sebagaimana tertuang dalam UU ASN no. 5 tahun 2014 pasal 1, yakni kebijakan manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.
“Awalnya, Saya Sekertaris Gibas Cinta Damai Kabupaten Karawang, dan sebagian publik berpikir bahwa surat KASN tersebut akan ditindaklanjuti oleh Pemkab Karawang, dengan segera mencopot dr. Fitra beserta segala konsekensi yang harus dipertangug jawabkannya”, ucapnya.
Ternyata, tambah Samsudin. Diam-diam Pemkab Karawang, melalui tangan BKPSDM malah ngotot mempertahankan dr. Fitra dengan mengirimkan surat no. 800/1450/BKPSDM, tertanggal 28 Maret 2023, yang isinya kurang lebih adalah upaya pembenaran atas keputusann Pemkab Karawang menunjuk Fitra sebagai PLT Dirut.
Surat klarifikasi Bupati Karawang tersebut, direspon cepat oleh KASN dengan mengirimkan surat tertanggal 8 April, yang merekomendasikan agar Bupati Karawang, segera mengganti pejabat PLT Dirut RSUD atas nama dr. Fitra Hergiyana dan segera mengajukan nama baru untuk mengisi jabatan tersebut.
“Surat tanggapan dari KASN sudah tegas dan lugas, tidak bisa dimaknai bersayap. Pemkab Karawang, harus segera mengkoreksi kesalahan dengan mencopot dr. Fitra, jika ternyata pemkab masih berkelit dengan berbagai macam dalih yang menyesatkan, maka wajar jika Publik malah makin curiga ada apa sebenarnya antara Cellica, BKPSDM dan dr. Fitra Hergiyana?”, ungkapnya.
Sebagai Sekertaris Gibas Cinta Damai Kabupaten Karawang, juga meminta kepada lembaga DPRD untuk mengambil langkah serius dalam menyikapi polemik ini. Kami tidak berharap lagi DPRD hanya sekedar komentar di media, tapi wajib menindaklanjuti secara institusional.
Hidupkan peran controlling yang sudah lama kehilangan greget. Panggil eksekutif untuk menjelaskan. Tanya kenapa bisa muncul potensi pelanggaran seperti ini.
Jangan dibiarkan berlarut larut, sebab diprediksi, kasus Fitra seperti api dalam sekamnya, akan mengepul lama dan bagian dalamnya masih menyimpan api panas sebab pola pola serupa yang melanggar asas merit terjadi juga di OPD-OPD lainnya. Perlahan semua akan terbuka meski perlu kesadaran dan kesabaran publik dalam menontonnya.
Gibas Cinta Damai Kabupaten Karawang, siap berdialektika dengan kelompok tertentu yang mencoba menyesatkan nalar publik dengan mengklaim pembangunan fisik RSUD sebagai keberhasilan Fitra sehingga menjadi pantas dipertahankan.
“Soal pembangunan ruang atau gedung baru di RSUD itu terpisah dengan persoalan pelanggaran pengangkatan Fitra sebagai PLT Dirut. Jangan bunuh diri terhadap nalar waras kita. Pelanggaran ya tetap pelanggaran. Akui saja dengan jujur dan berbenahlah dengan mengkoreksi kebijakan yang sudah terlanjur, lalu patuhi surat dari KASN”, kata Samsudin.
Semakin banyak menggunakan dalil-dalil pembenaran (bukan kebenaran), maka akan makin terbuka kebenaran meski secara pelan-pelan. nanti Pemkab malah terkesan mempermalukan diri sendiri dan kehilangan wibawa di mata masyarakat.
Menurut analisa Samsudin, sebagai sekertaris Gibas Cinta Damai Kabupaten Karawang. Pembangunan gedung/ruang baru itu sebenarnya tidak bisa diklaim sebagai keberhasilan Fitra. Kami menyaksikan sendiri ada pembangunan gedung baru yang terbengkalai (mangkrak). Ada anggaran yang bersumber dari anggaran Covid sekitar lebih dari Rp20 milyar. Lalu ruangan VVIP yang dibanggakan sebagai view selfi pun sampai detik ini belum beroperasi maksimal. Masih sepi.
“Entah karena belum siapnya tenaga medis untuk mengisi ruangan tersebut atau memang pada dasarnya pasien-pasien dari warga Karawang yang mayoritas berasal dari kalangan bawah, tidak membutuhkan ruangan VVIP yang pastinya memberlakukan tarif diluar kemampuan mereka”, ungkapnya.
Satu lagi yang menjadi sorotan Gibas Cinta Damai Kabupaten Karawang, dan kami sedang mengumpulkan buktinya, yakni issue tentang pengangkatan dr. FITRA sebagai Direktur Rumah Sakit Paru.
“Mudah-mudahan kabar tersebut sekedar rumor. Namun jika benar adanya, Gibas Cinta Damai Kabupaten Karawang patut meminta penjelasan lansung dari Bupati dan Kepala BKPSDM, sebenarnya Karawang mau dibawa kemana?”, ucapnya.
Mau dipelakukan seperti apa sich? Kata Samsudin. Apakah karena Bupati terlahir bukan dari tanah Karawang, dianggap wajar kehilangan rasa ke Karawangan di penghujung masa tugasnya?. (lan).