LINGKAR INDONESIA (Jakarta) – Para korban BUMN PT Istaka Karya akhirnya melaporkan persoalan ingkar bayar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Ketua Persatuan Korban Istaka Karya (Perkobik),  Bambang Susilo mengatakan, BUMN Istaka Karya hingga saat ini belum membayar tunggakan  senilai kurang lebih Rp 30 miliar kepada para supplier dan subkontraktor.

Menurut dia, Pemerintah payah, negara di rusak, rakyat kerja rodi keluar modal bangun infrastruktur, ternyata BUMN lari tanggung jawab, ngemplang utang.

“Mereka sama sekali tidak bermoral, tidak punya etika sebagai pemimpin, Menteri menjalankan visi misi masing masing saling menjatuhkan rakyat jadi tumbal. Lebih mirisnya pengusaha disabilitas yang harusnya di bina di dorong berkembang ini malah di bunuh, asset akan dirampas secara sistemik,” kata Bambang di Gedung KPK Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Ditandaskannya, Bumn sangat rakus dan tamak, semestinya BUMN dibentuk untuk kesejahteraan rakyat,  ini malah  menindas, menjajah dan mematikan usaha rakyat.

“Untuk itu, kesewenang-wenangan harus dilawan, sebab saat ini terjadi penjajahan sesama bangsa sendiri, dan celakanya penjajahan oleh bangsa sendiri ternyata lebih kejam,” pekiknya.

“Bagaimana investor mau percaya kalau rakyat sendiri saja di tipu, dibohongi, dijajah,” tambah Bambang.

Ia juga mengungkap fakta bahwa ada 20 juta rakyat disabilitas hidup dibawah garis kemiskinan, harusnya ekonomi diberdayakan tidak jadi obyek belas kasihan.

“Saya pengusaha disabilitas, tapi lihat perlakuan para penguasa rezim ini yang telah merusak usaha penyandang disabilitas seperti saya. Rezim yang bobrok ini harus dirubah, dan sistemnya diperbaiki. Maka, tidak ada kata lain, lawan kedzaliman ini,” ujarnya.

Bambang adalah  subkontraktor yang menyuplai material batu dari Gunung Merapi untuk pembangunan Underpass Kentungan. Saat itu Istaka Karya meminta batu dengan kualitas paling bagus untuk proyek senilai Rp 110 miliar tersebut.

Total ada ribuan kubik batu yang telah ia kirim sejak 2017 untuk membangun Underpass sepanjang 900 meter itu. Namun setelah proyek selesai dan beroperasi pada 2020 lalu hingga saat ini Istaka Karya belum membayar uang tersebut.

“Kamu harap pemerintah agar segera menyelesaikan persoalan ini agar  tidak menjadi bola liar. Pembangunan yang sudah selesai kita bangun tidak dibayar pemerintah. BUMN kemana saja selama ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui, PT Istaka Karya sudah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Juli 2022. Perusahaan konstruksi milik BUMN itu meninggalkan hutang sebesar Rp 1,1 triliun. (MLI).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan