Dalam aksinya, mereka mempertanyakan kinerja yang dianggap kurang peka terhadap sejumlah isu lingkungan yang saat ini terjadi.
Koorlap Aksi, Muhamad Imron mengatakan aksi yang digelar merupakan untuk memperingati hari Lingkungan Hidup se Dunia yang jatuh pada tanggal 5 Juni kemarin.
“Mengingat permasalahan isu yang ada di Kota Bekasi terkait lingkungan, tentu masih banyak kekurangan dan masih banyak PR dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Bekasi. Masih banyak permasalahan terkait lingkungan yang ada di Kota Bekasi terutama sampah yang di mana dari 1.800 ton perhari sampah di Kota Bekasi hanya 70% dan sisanya 30% mengakibatkan banyaknya TPS-TPS ilegal di Kota Bekasi,” papar Muhamad Imron.
Kemudian, sambung Muhamad Imron, terkait pencemaran udara di Kota Bekasi cukup parah dalam data (AQI) Air Quality Index Kota Bekasi rata-rata mencapai angka 100-150 dan tergolong kategori udara yang tidak sehat.
“Rusaknya polusi udara di Kota Bekasi karena kurangnya RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) yang pada akhirnya mengakibatkan polusi udara Kota Bekasi tercemar,” tegasnya.
Tidak hanya sampah dan udara saja, lanjut Imron, tapi masih banyak permasalahan yang membuat kami menggelar aksi demonstrasi didepan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi. Permasalahan pencemaran Air yang di akibatkan dari pembuangan limbah dirasakan oleh masyarakat kota Bekasi. Dari bau yang menyengat hingga merasakan sesak napas, bahkan sampai warna Air yang keruh bahkan kadang berbuih.
“Aksi ini dipicu adanya aduan dari masyarakat serta hasil dari pada pertemuan investigasi kami di lapangan, maka kami Pengurus PMII Umika membawa sejumlah tuntutan kepada DLH Kota Bekasi,” tutupnya.
Ditempat yang sama, Ketua Komisariat PMII Umika Kota Bekasi, M. Rizky Yusa turut mengungkapkan bahwa aksi ini di Gelar oleh Puluhan Mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Mitra Karya (Umika) Kota Bekasi hasil dari kajian memperingati hari Lingkungan Hidup se Dunia serta menindak lanjuti terkait keresahan masyarakat yang diakibatkan oleh kurangnya perhatian Pemerintah Kota Bekasi terhadap Lingkungan yang ada di Kota Bekasi.
Adapun tuntutan Mahasiswa antara lain:
1. Mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Menertibkan TPS Ilegal yang ada di Kota Bekasi.
2. Mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi agar segera menyediakan RUANG TERBUKA HIJAU sesuai dengan permen PU no 12 tahun 2009 tentang pedoman penyedia dan pemanpaatan ruang terbuka hijau non hijau diwilayah Kota/kawasan Perkotaan.
3. Mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi untuk menertibkan perusahaan yang membuang limbah sembarangan
4. Meminta Dinas LH untuk menindak tegas terhadap TPS ilegal yang ada di Kota Bekasi yang di akibatkan 30% sampah yang tak terangkut ke TPS Bantargebang. (YD)