MLI – Penangkapan Lin Che Wei oleh Kejaksaan Agung telah menjungkir-balikan akal sehat. Sebab ia tak punya status resmi di Kementrian Perdagangan, tapi bisa memperngaruh pengambilan keputusan strategis soal ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang berdampak krisis minyak goreng di dalam negeri beberapa waktu lalu.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa tersangka Lin Che Wei mulai masuk ke lingkungan Kementerian Perdagangan sejak kepemimpinan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dalam pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO). Yang bersangkutan  berperan aktif dalam menghubungkan Kemendag dengan perusahaan-perusahaan sawit yang bermasalah.

“Sejak, kira-kira kemungkinan dengan struktur menteri yang baru kalau tidak salah. Januari kalau tidak salah keberadaannya tuh,” kata Burhanuddin kepada wartawan, Rabu (18/5).

Seperti diketahui, Muhammad Lutfi mulai menjabat sebagai Menteri Perdagangan terhitung sejak 23 Desember 2020. Ia pun dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.

Lin Che Wei merupakan pihak swasta yang turut terlibat dalam pengambilan keputusan dan dan merekomendasikan persetujuan ekspor (PE) terhadap beberapa perusahaan. Meski, tak ada kontrak khusus yang mengikat antara Lin Che Wei dengan Kementerian Perdagangan.

“LCW ini adalah orang swasta yang direkrut oleh Kementerian Perdagangan tanpa surat keputusan dan tanpa suatu kontrak tertentu. Tetapi dalam pelaksanaannya, dia ikut menentukan kebijakan tentang peredaran prosedur tentang distribusi minyak goreng,” jelasnya.

Burhanuddin mengatakan bahwa penyidik memiliki bukti yang dapat menguatkan tudingan bahwa Lin memiliki peranan penting dalam pengambilan kebijakan terkait izin ekspor CPO tersebut di Kemendag.

Selain Lin Che Wei, penyidik Kejaksaan Agung menetapkan beberapa tersangka lainnya antara lain, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka utama, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor. Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang. (01-MLI)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan