Dalam sambutan nya. Ketua Mahdi T.Bob Soekarta. S.Thi. menyampaikan arahan nya bahwa dengan telah di tetapkan dan dikukuh kan kepengurusan baru ini, perlu adanya progres membesarkan WN 88.
Ketua Mahdi T.Bob Soekarta. S.Thi. bersama dengan Sekretaris Devi Mulyana.SE, Bendahara Nurhasan, Wakil Ketua Arif, dan juga anggota jajaran pengurus WN 88 Sub Unit 01 Bekasi Raya Mitra TNI-POLRI. Hadir juga dari anggota pengurus WN 88 Sub Unit 01 Sektor Tambun Utara, Sektor Babelan, Sektor Sukawangi, dalam rangka penyerahan SK. WN 88 Sub Sektor Suka Mekar .
“Semoga pengukuhan pengurus baru ini, serta pemberian mandat surat keputusan (SK), bisa mengemban tugas yang sudah diberikan sesuai fungsi Visi dan Misi WN 88, dan tidak menyimpang dari aturan AD/ART. Yang sudah ditetapkan bersama,” Tegas T.Bob.
Pemberian SK telah ditetapkan oleh Ketua Mahdi T.Bob Soekarta. S.Thi. WN 88 Sub Unit 01 Bekasi Raya Mitra TNI-POLRI. Untuk Kepengurusan WN 88 Sub Sektor Suka Mekar. Sebagai berikut. Ketua Agus Dewanto, Sekretaris Zen Permana, Bendahara Sofyan Haris, Penyerahan SK Kepengurusan diserahkan langsung oleh Ketua Mahdi T.Bob Soekarta. S.Thi.
“Acara pengukuhan dan penyerahan SK ini, bagi kami satu momen untuk mempererat tali silaturahim antar keluarga besar WN 88. semoga WN 88 sub sektor suka mekar menjadi pelopor dalam penegakan Hukum dan Kamtibmas diwilayah Sub Sektor Suka Mekar,” Pungkanya.
Warung Nusantara 88 adalah, perkumpulan atau organisasi yang dibentuk sebagai lembaga mitra kebangsaan dan kerakyatan ditingkat nasional, yang menjadi pelopor terwujudnya masyarakat sadar hukum dan benar-benar taat dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara demi kelangsungan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia.
Maksud dan tujuan terbentuknya WN 88 adalah :
1. Mewujudkan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia sebagaimana dituangkan dalam bentuk pembukaan. UUD 1945.
2. Penyuluha dan sosialisasi hukum dan kepatuhan hukum masyarakat dalam arti yang seluas-luasnya.
3. Penyuluhan dan sosialisasi bahaya terorisme dan radikalisme kepada masyarakat Indonesia.
4. Memberikan penyuluhan edukasi terkait bahaya narkoba dan narkotika yang dapat membuat rusak moral bangsa bagi generasi muda.
5. Menyediakan atau melakukan bantuan hukum kepada lapisan warga masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum.
6. Melakukan kerjasama dengan berbagai elemen institusi pemerintah, TNI-POLRI, Serta Masyarakat.
7. Ekonomi kerakyatan menegakan dan mengembangkan kehidupan ekonomi nasional bagi terwujudnya swadaya ekonomi nasional dengan fokus pada peningkatan berbagai bidang UMKM dan tata perekonomian Indonesia khususnya.
8. Agama dan budaya, berusaha mewujudkan solidaritas antar agama, sosial, dalam kemajemukan masyarakat serta membangun budaya yang maju.
9. Menjunjung tinggi Visi & Misi WN 88, Marwah WN 88, dan AD/ART WN 88.
Perkumpulan Warung Nusantara 88 sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia No AHU-0061314, AH,01,07, tahun 2016. Tentang pengesahan pendirian badan hukum bernama Perkumpulan Warung Nusantara 88 Humas Mabes Polri.
(RED)