LINGKAR INDONESIA (Bandung) – Pemerhati Bidang Pertahanan dan keamanan (Hankam), Dede Farhan Aulawi mengatakan bahwa seiring  dengan roda waktu yang terus berputar, penemuan – penemuan baru dalam ilmu pengetahuan telah memunculkan teknologi yang semakin inovatif termasuk berbagai teknologi yang terkait dengan sistem pertahanan masing – masing negara. Penemuan – penemuan baru yang melahirkan berbagai persenjataan super modern saat ini, pada akhirnya juga melahirkan aneka spektrum ancaman yang berubah.

“Disamping ancaman lama yang masih bersifat konvensional, tentu juga lahir potensi berbagai ancaman kontemporer yang bermuara pada potensi gangguan keamanan nasional. Untuk itu tentu wajar jika setiap negara akan menuntut warganya memiliki kepekaan, kesadaran, kepedulian, serta kewaspadaan terhadap perkembangan yang ada di masyarakat “, ujar Dede Farhan Aulawi di Bandung, Kamis (2/3/2023).

Hal tersebut ia sampaikan dalam obrolan santai di sebuah cafe sambil menikmati hidangan makan malam dengan penuh rasa syukur atas nikmat sehat dan nikmat lezat atas semua makanan dan minuman yang dihidangkan. Menurutnya, era globalisasi saat ini telah melahirkan kompleksitas ancaman, baik ancaman militer, non militer, maupun hibrida, sehinga Indonesia dipandang perlu untuk mengembangkan sistem pertahanan semesta dengan pembentukan komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung yang disiapkan secara dini melalui pembinaan teritorial guna mendukung sistem pertahanan modern dalam rangka menghadapi spektrum ancaman yang semakin bervariasi.

Selanjutnya Dede juga menjelaskan bahwa ancaman bisa berasal dari dalam negeri (internal) dan ancaman dari luar negeri (eksternal). Ancaman bisa berupa ancaman militer, politik, ekonomi, sosial dan lingkungan. Atas dasar inilah kemudian UNDP memunculkan konsep human security yang terdiri dari 7 komponen, yakni economic security, food security, health security, environmental security, personal security, community security dan political security. Ancaman keamanan mengalami perluasan makna sehingga lahir lima dimensi konsep keamanan, yakni the origin of threats, the nature of threats, changing reponse, changing responsibility of security, dan core value of security. Dengan demikian maka strategi penyusunan dan pengembangan sistem pertahanan pada dasarnya harus bisa merespon dengan cepat segala potensi ancaman tersebut. Termasuk dalam pengembangan model pembinaan teritorial yang sangat penting dalam dimensi pertahanan nasional.

Kemudian ia juga menambahkan bahwa gagasan inovasi dari pembinaan teritorial modern adalah kemampuan dalam melakukan pembinaan multy community, artinya tidak sekedar berbasis demografi dan geografi semata, tetapi juga teknografi yang berbasis pada multi strata profesi. Sebagaimana diketahui bahwa dalam melaksanakan tugas pokok, TNI menggelar Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Salah satu tugas OMSP adalah memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta. Pembinaan Teritorial memiliki tugas untuk menyelenggarakan perencanaan, pengembangan, pengerahan, dan pengendalian potensi wilayah pertahanan dengan segenap aspeknya untuk menjadi kekuatan sebagai ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh untuk kepentingan pertahanan negara.

Lebih lanjut Dede menguraikan bahwa sejarah telah mencatat dimana dalam pertempuran, pengaruh lingkungan operasi merupakan salah satu aspek non fisik yang sangat mempengaruhi untuk pencapaian kemenangan. Aspek non fisik dari lingkungan operasi tersebut adalah dalam wujud ruang, alat dan kondisi juang, diantaranya adalah kemanunggalan TNI-Rakyat. Undang-undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat 2, menjelaskan salah satu bentuk tugas dari Operasi Militer Selain Perang yang dilaksanakan TNI adalah untuk memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan Sistem Pertahanan Semesta.

Ketahanan Nasional sebagai suatu kondisi, merupakan prasyarat utama bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga memiliki kemampuan untuk mempertahankan dan mengembangkan kelangsungan hidup negara dan bangsa terhadap berbagai ancaman yang timbul baik dari luar maupun dalam negeri, langsung maupun tidak langsung. Untuk mewujudkan kondisi kehidupan nasional yang diinginkan diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional untuk mengembangkan seluruh aspek kehidupan secara utuh menyeluruh dan terpadu (Holistik, Komprehensif, Integral) dengan pedoman pada Wawasan Nusantara untuk mewujudkan kesejahteraan dan keamanan Nasional. Dengan demikian pelaksanaan pemberdayaan wilayah pertahanan yang dilaksanakan melalui Pembinaan Teritorial akan tetap konsisten pada tujuannya manakala tetap mendasarkannya pada konsepsi Ketahanan Nasional melalui peningkatan potensi Nasional menjadi kekuatan Nasional.

“ Disinilah pentingnya berbagai upaya untuk melakukan penguatan karakter anak bangsa agar memiliki kecintaan terhadap tanah air, keyakinan kepada ideologi pancasila, dan kerelaan berkorban bagi bangsa dan negara. Warga negara dengan jiwa patriot seperti ini merupakan sumber daya yang harus didesain, dibentuk dan dikembangkan untuk menjawab setiap dinamika zaman dalam menghalau atau menghadapi setiap potensi ancaman yang bisa mengganggu kedaulatan dan keutuhan negara “, pungkas Dede mengakhiri obrolan malam. (MLI)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan