LINGKAR INDONESIA (Kota Bekasi) – Pengurus DPD Partai Golkar Kota Bekasi akhirnya mempolisikan para pelaku yang merusak dan mempreteli atribut yang terpampang di Gedung DPD Partai Golkar Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani No. 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Atribut yang diduga dirusak oleh dua orang laki laki dan satu orang wanita, merupakan lambang tulisan DPD Partai Golkar (PG) Kota Bekasi, pada 28 Februari 2023 lalu.
Menindaklanjuti soal tersebut, Pengurus DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Sukamto, didampingi Ketua AMPG Kota Bekasi, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, serta sekretaris BSN Partai Golkar Kota Bekasi membuat laporan polisi, dengan Nomor LP/B/626/III/2023/SPKT.Satreskrim/ Polres Metro BKS Kota/ Polda Metro Jaya.
Ketua AMPG Kota Bekasi, Rusman Fadillah menerangkan, setelah agenda apel siaga yang dilaksanakan di Gedung DPD Partai Golkar Kota Bekasi, pada Selasa (28/2/2023), pihaknya lanjut membuat laporan polisi, atas dugaan perusakan atribut partai.
“Perbuatan oknum merobek semangat juang. Artinya para perusak, termasuk dalangnya, telah melawan Partai Golkar seluruh Indonesia. Meraka jelas merobek semangat juang kami. Dan dia bukan hanya melawan Golkar Kota Bekasi, tapi memusuhi Golkar seluruh Indonesia,” kata Rusman di Kota Bekasi, Kamis (2/3/2023).
Menurut dia, tindakan laporan ini juga didukung penuh oleh DPD Partai Golkar Jawa Barat, sebab ini telah melecehkan Partai. DPD Jabar juga merespon sangat progresif.
“Dengan tindakan mempolisikan para pelaku diharapkan ada efek jera. Ssemua tindakan diserahkan ke pihak kepolisian agar segera diketahui apa motifnya dan siapa dalangnya,” pungkas Rusman (dmr).