Media Lingkar Indonesia – Presidium Marhaen Indonesia 98, Sahat P Ricky Tambunan mengungkapkan bahwa banyaknya kasus yang membelit Bupati Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Eka Supria Atmaja dari proses tertunda bayar proyek 2020 termasuk kasus toilet yang kini sedang ditangani KPK kabarnya adalah andil seorang Pejabat Eselon II yakni Peno Suyatno (PS).
“PS yang disebut-sebut sebagai Bupati Bayangan di Pemda Kabupaten Bekasi. Oknum ini disebut-sebut menjadi Bupati Bayangan, PS menjadi otak dari pengaturan permainan di roda Kepemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi,” ungkap Ricky kepada awak media, Selasa (16/3/2021).
PS, sambungan Ricky, saat ini menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, sekaligus merangkap menjadi Plt Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi.
“Disebut-sebut, oknum ini mengatur permainan di Kabupaten Bekasi, termasuk mengatur perjalanan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan regulasi untuk pemetaan Birokrasi di Kabupaten Bekasi. Bupati Bekasi Eka ditenggarai diatur oknum PS ini,” beber Ricky yang merupakan Pengamat Politik dan Kebijakan Publik.
Ricky menambahkan, banyaknya masalah yang terjadi di Kabupaten Bekasi termasuk dengan gagal bayarnya sejumlah proyek APBD Bekasi Tahun Anggaran 2020, hal ini diduga bentuk kegagalan Bupati dalam mengelola Roda Kepemerintahan Daerah yang sedang ia Pimpin.
“Mandeknya pengusutan buldoser 3 unit tahun 2019 oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi juga disebut-sebut melibatkan oknum ini. Oknum PS ini selain mengatur mutasi Pejabat di Kabupaten Bekasi, oknum ini ditenggarai banyak memelihara atau mengundang kontraktor nakal di Kabupaten Bekasi bahkan dari luar wilayah Kabupaten Bekasi. Kawanan rekanan ini, diduga berperan membantu dan
bermain dengan Jaksa dan Polisi sehingga menutupi masalah hukum yang ada,” paparnya.
Artinya, sambung Ricky, oknum ini banyak dibantu para kontraktor nakal guna menutupi bentuk permainnya ke Penegak Hukum, baik Aparat Oknum Polisi hingga Kejaksaan, akibatnya cenderung Aparat tutup mata di Kabupaten Bekasi sebab langka terdengar kasus hukum yang terjadi diwilayah Kabupaten Bekasi yang sampai menyeret Pejabat Pemda pasca mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terjerat kasus Maeikarta.
“Selain itu, oknum PS ini juga berhubungan baik dengan penegak hukum, termasuk dengan oknum KPK, Kejaksaan dan Polisi. Oknum ini banyak mewakili Bupati dan menghendel Bupati Bekasi dalam urusan-urusan Hukum. Hasil pantauan, akibatnya oknum ini seakan kebal hukum,” tegasnya seraya mengakhiri.
Sayangnya, saat coba ingin dikonfirmasi, baik Peno Suyatno maupun Bupati Bekasi, Eka belum bisa dihubungi.(YD)