
“Ada benernya pernyataan berbagai pihak bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi Non aktif pada 5 Januari 2022 lebih banyak order dari pihak-pihak yang tidak menyenangi sang Walikota? Selain kasusnya, sama masalah ganti rugi polder, terminal penampung air di Kranji dan Rawalumbu Bekasi, kasus polder Aren Jaya menyisahkan permasalahan soal ganti rugi namun KPK tidak menoleh kasus itu dan tidak memeriksa Tri Adhianto yang saat ini Wakil Walikota Bekasi yang mana saat itu terjadi, menjadi Kadis PUPR Kota Bekasi,” terang Rikky Tambunan, Jum’at (22/4/2022).
Dimana saat itu, sambung Presidium Marhaen 98, menjadi tertuduh dalam gugatan penggarap bersama Walikota Rahmat Efendi?
Padahal, lanjut Rikky, banyak sumber menyebutkan bahwa banyak pihak juga telah melaporkan ini ke KPK, bahwa proses ganti rugi polder Aren Jaya Bekasi Timur menyisahkan ganti rugi dan merugikan masyarakat penggarap? Dan saat ini, kasusnya sedang ditingkat Kasasi? Kok KPK membutakan dan menulikan diri? Dimana, Pemkot Bekasi, saat ini telah menitipkan Anggaran ganti rugi di PN Bekasi, ke penggarap? Dan, penggarap yang berpuluh-puluh tahun ini telah menggarap lahan ini, tidak menggubrisnya?
Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, sambung Rikky, bahwa setelah selesai proses pembangunan Aren Jaya terjadi ada pertemuan yang dilakukan Walikota Bekasi saat itu, Rahmat Efendi dengan Kadis PUPR Tri Adhianto, Sekdis MR dan Kabid AM dikawasan Ancol? Banyak pihak menyebut, dari pertemuan itu ada hadiah-hadiah promosi jabatan dari sang Walikota yang saat ini menjadi tersangka KPK, kepada berbagai pihak?
“Akhirnya, beberapa saat kemudian ada pihak yang mendapat promosi Eselon 2, dan disebut-sebut saat itu isu jabatan Wakil Walikota juga terbersik dari pertemuan itu, sebagai hadiah akan kesuksesan ganti rugi Polder Aren Jaya? Disebut-sebut sumber, promosi itu ada hubungan dari kasus Polder Aren Jaya? Hallo KPK? KPK sebaiknya, harus memeriksa orang-orang ini, orang-orang dibalik Ganti Rugi Polder Aren Jaya? Jika tuduhan-tuduhan soal Polder tidak tertuduh kepada KPK? Sebab banyak pihak yang menuduh KPK mendapat order atau pesanan? Benarkah? Hallo KPK, apa kabar?,” pungkas Rikky dengan nada tegas.(RED)