LINGKAR INDONESIA (Karawang) – Proses pemulangan jenazah salah satu pasien covid 19 di RSUD Karawang, tidak sesuai prosesi pemulasaraan jenazah standar SOP protokol kesehatan (prokes) untuk pasien/jenazah Covid-19.

Sebelum akhirnya meninggal dunia, pasien JD (59) asal Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, sempat menjalani perawatan di RSUD Karawang, sebagai pasien Covid-19 berdasarkan hasil pengecekan atau tes Covid yang dilakukan pihak rumah sakit tersebut.

Akan tetapi, saat pemulangan jenazah tidak ada satupun petugas RSUD atau pihak pengemudi ambulans serta jenazah pasien tak sesuai standar operasional (SOP) tentang kesiapsiagaan menghadapi infeksi Corona Virus (Covid-19) yang telah ditetapkan Pemerintah dan WHO.

Hal tersebut sangat disayangkan oleh Kepala Desa Mulyajaya, Endang. Seharusnya pihak RSUD dalam pemulangan jenazah yang jelas positif covid-19, harus menggunakan APD lengkap, ini terlihat tidak ada yang memakai APD, masker pun tidak ada yang memakai.

“Jadi standarnya itu kan selain orangnya harus pake APD ya. Kemudian jenazahnya kan juga tidak seperti biasa. Jadi kalau bisa sih dibungkus dengan plastik (kantong jenazah) ya agar tidak menularkan”, kata Endang, Kepala Desa Mulyajaya.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebenarnya sudah memiliki pedoman untuk petugas pemakaman ataupun petugas yang menangani jenazah penderita Covid-19.

Begitu juga saat proses pemakaman di kampung halaman pasien, di Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya. Warga yang ikut membantu mengangkat peti jenazah dengan kelengkapan APD seadanya.

“Kami sangat menyayangkan, kita minta semua sesuai SOP lah, ketika sudah dinyatakan positif covid, jangan sampai kecolongan lagi. Kami minta keselamatan masyarakat diutamakan”, ucap Endang.

Sebagai tindak lanjut sekaligus upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Endang juga meminta seluruh keluarga dan masyarakat yang pernah berinteraksi di masa perawatan hingga pemakaman untuk di rapid tes.

“Itu wajib!. Kami minta harus segera ditindak lanjuti!”, tegasnya.

Sementara itu, Samsudin KMD, Sekjen Gibas Karawang, meminta Direktur RSUD Karawang, dicopot dari jabatan. Dia dinilai lalai dengan membiarkan adanya penanganan jenazah covud tak sesuai SOP. Dan hal tersebut mengakibatkan keselamatan masyarakat terancam.

“Kami minta Direktur RSUD Karawang dicopot, dan jika Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) ternyata tahu dan membiarkan semua terjadi, maka perlu untuk dievalusasi”, kata Samsudin.

Samsudin juga menganggap Gugus Tugas Covid-19 Karawang, kurang serius. Bahkan kebijakan yang dibuat dikhawatirkan justru memperluas penyebaran virus Corona di Karawang.

Deni Senjayani, Humas RSUD Karawang, saat di konfirmasi Lingkar Indonesia Senin(8/5). Membenarkan peristiwa tersebut terjadi di lingkungan RSUD Karawang.

“Kami akan telusuri, hal seperti ini bisa terjadi di lingkungan RSUD Karawang”, pungkasnya. (lan)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan