MEDIA LINGKAR INDONESIA – Perhelatan mudik bagi warga ibukota di tahun pandemi 2021 sepertinya ibarat maju kena mundur kena. Begitu pemerintah, membolehkan ditahun ini untuk pulang kampung, walaupun dikemudian hari dianulir dengan berbagai catatan persyaratan, hal ini tidak mengendorkan gairah warga untuk balik ke kampung halamannya.

Jebolnya penyekatan di berbagai titik penyekatan menandakan kuatnya arus mudik. Akhirnya tidak terbendung, sebagian pemudik sampai juga dikampung halamannya.

Hal tersebut menjadi kekhawatiran akan timbulnya kenaikan grafik terdampak Covid-19 di DKI Jakarta. Di hari ke tiga bulan Syawal Gubernur Anies mengeluarkan instruksi no 33 yang mengharuskan para pendatang dari mudik untuk melapor ke Satgas Covid tingkat RT.

https://youtu.be/kOs9ibqzMiI

Dengan demikian warga yg balik ke Jakarta diharuskan diisolasi terlebih dahulu, dan segera melakukan tes antigen di puskesmas, dan jika hasilnya Positip langsung diisolasi ke wisma atlit, dan apabila negatip bisa segera beraktivitas kembali.

Hari ini (17/5/21) salah satu wilayah di Jakarta Timur, yakni di kecamatan Matraman sudah mulai diadakan pendataan warga yang balik ke Jakarta.

Camat Matraman beserta Lurah langsung mengadakan peninjauan kegiatan pelaksanaan intruks Gubernur no 33 di wilayahnya. Usaha ini tentu dimaksudkan untuk mengendalikan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang dikhawatirkan dibawa oleh para pemudik setelah mereka pulang kampung di berbagai daerah. (SuS. Media Lingkar Indonesia)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan