LINGKAR INDONESIA (Kabupaten Bekasi) – Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi sepakat untuk memisahkan aset masing – masing di dua Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Proses panjang dan berliku terkait pemisahan aset Perumda Tirta Patriot dan PDAM Tirta Bhagasasi selama tujuh tahun, akhirnya menemukan solusi.
Realisasi pemisahan aset antar Pemkot dan Pemkab Bekasi di dua BUMD menemukan solusi seiring penandatanganan kesepakatan antara PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan dengan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Hotel Nuanza Cikarang, Kamis (08/12/2022) sore.
PJ Bupati Dani Ramdan dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama komunikasi terjalin dengan baik dan tidak merugikan kedua belah pihak, maka seyogyanya birokrasi itu menciptakan kemudahan, tidak perlu harus dipersulit.
“Selama komunikasi terjalin dengan baik, tidak ada pihak yang dirugikan, sudah sepatutnya birokrasi yang ada dijalankan dengan efektif dan efesien, tidak ada yang perlu dipersulit,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Dani juga mengingatkan agar jajaran direksi serta dewan pengawas kedua BUMD tersebut dapat terus bekerja keras untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kualitas mutu air bersih.
“Kami berharap seluruh jajaran direksi dibantu oleh pengawas bisa lebih optimal lagi memperluas cakupan layanan dan meningkatkan kualitas layanannya apa yang menjadi tujuan kita. Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi semakin sejahtera karena air minum ini mutlak harus kita siapkan tidak ada pilihan lain, kecuali kita terus bekerja keras memenuhi kebutuhan tersebut,” papar Dani.
Sementara itu Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berharap agar penandatanganan kesepakatan menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat dan segenap pelanggan.
“Semoga pemisahan ini bisa menjadi motivasi serta optimalisasi dalam menyusun langkah strategis untuk meningkatkan mutu kualitas air dan kualitas pelayanan pada masyarakat,” tuturnya.
Untuk diketahui, penandatangan kesepakatan antara Pemkab dan Kota Bekasi merupakan kesepakatan pemisahan pengelolaan secara administratif antara Perumda Tirta Patriot dan PDAM Tirta Bhagasasi sehingga instalasi jaringan milik PDAM Tirta Bhagasasi yang berada di teritorial Kota Bekasi, kini secara resmi dikelola oleh Perumda Tirta Patriot.
Turut hadir pada penandatangan kesepakatan tersebut antara lain, Ketua DPRD Kota Bekasi Saefuddaulah, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Holik Qodratulloh, Pewakilan Kejaksaan Kota dan Kabupaten Bekasi, Sekda Kota Bekasi Renny Hendrawaty dan segenap jajaran Aparatur Pemerintah Kota Bekasi. (dmr).