Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi mengklarifikasi kejadian pengrusakan alat rekam cetak KTP elektronik pada Hari Jumat Tanggal 10 November 2023 Pukul 22.00 WIB di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi pada Kegiatan PATRIOT MANTAP (Pelayanan Adminduk Terintegrasi On The Spot Malam Hari dengan Tatap Muka).
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Dr. Taufiq Rachmat Hidayat, AP, M.Si menjelaskan ada seorang warga berasal dari Kelurahan Jakasampurna Kecamatan Bekasi Barat ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi dengan nomor antrian hampir terakhir diperkirakan pukul 22.00 WIB untuk melakukan penggantian foto KTP elektronik.
Setelah difasilitasi oleh petugas pelayanan ternyata data yang bersangkutan mengalami kendala tidak ada di sistem dan harus di validasi sehingga yang bersangkutan diberikan penjelasan oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi agar hadir kembali pada hari Senin untuk langsung dilayani prosesnya tanpa nomor antrian dan tinggal foto saja.
Warga yang bersangkutan sudah mendapatkan penjelasan dari petugas pelayanan namun tidak menerima dan bersikukuh harus selesai malam itu juga sambil memarahi petugas dengan suara keras. Bukan hanya itu, yang bersangkutan (pelaku) juga mengamuk dengan merusak sejumlah peralatan Perekaman dan Cetak KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi. Adapun yang rusak berupa kamera (Foto lensanya) dan printer untuk cetak KTP elektronik rusak bagian atasnya.
Setelah warga itu merusak alat-alat pelayanan KTP elektronik, salah seorang petugas pelayanan pada Disdukcapil secara spontan menyebut ‘orang stres’, terus pelaku menghampiri petugas pelayanan sambil berteriak dengan menarik-narik hijab dan menendang kaki petugas pelayanan Disdukcapil dimaksud.
Setelah terjadi keributan, malam itu juga petugas Disdukcapil telah menghubungi Polsek Bekasi Timur untuk melaporkan peristiwa kejadian dimaksud.
Esok harinya Sabtu tanggal 11 November 2023 seluruh petugas pelayanan PATRIOT MANTAP yang terlibat dalam kejadian dimaksud telah dimintakan Berita Acara klarifikasi oleh petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan berdasarkan Kronologis yang ada kami telah melakukan tindaklanjut kepada pihak yang berwenang, menyerahkan kasus hukumnya ke Polres Metro Bekasi.
Perlu diketahui bahwa Disdukcapil Kota Bekasi memiliki Program Pelayanan yang dinamakan PATRIOT MANTAP (Pelayanan Adminduk Terintegrasi On The Spot Malam Hari dengan Tatap Muka) pada setiap hari Jumat malam Sabtu yang dimulai dari jam 19.00 s.d 22.00 WIB
(Adv Humas)