MEDIA LINGKAR – Ahmad Gojali, Ketua Investigasi LSM LK2D (Lembaga Kajian Kebijakan Daerah) Bekasi mengungkapkan bahwa tender jasa kontruksi pembangungan Gedung Departemen Agama (Depag) oleh Ynit Pelayanan Pengadaan (ULP) Kota Bekasi yang dimenangkan PT. Bona Jati Mutiara (BJM) patut dipertanyakan.

“Sebab, PT. BJM memiliki track record yang kelam dalam mengerjakan proyek infrastuktur Pemerintah Daerah (Pemda) seperti pekerjaan pembangunan rehab gedung dan mess laboratorium Kesmavet yang pernah ditangani oleh Reskrimsus Polda Metro Jaya hingga menetapkan 5 tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang,” tegas Ahmad Gozali kepada medialingkar.com, Kamis (26/12).

Kedua, lanjut Gode – sapaan akrabnya, proyek penanggualangan banjir di Perumnas 3 Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi yang di menangkan oleh PT. BJM dengan nilai proyek Rp 4,6 Miliar pada tahun 2014, disitu negara dirugikan sekitar Rp 1,6 Miliar akibat adanya dugaan MarkUp atau pemahalan anggran proyek, hal ini berdasarkan LHP-BPK tahun 2015.

“Atas dua kasuistik tersebut nyata-nyata PT. BJM telah memanipulasi secara terstruktur untuk bisa memenangkan, mengerjakan dan mengambil keuntungan dengan cara yang tidak sesuai kaidah hukum, patut diduga adanya konspirasi antara PT.BJM dengan ULP Kota Bekasi untuk memenangkan proyek pembangunan Gedung Depag,” tegasnya.

Tidak hanya itu, lanjut Gode, kasus lain juga bahwa PT. BJM di tahun 2019 ini meninggalkan proyek kontruksi pembangunan jembatan pantai bakti tahap 2 Kecamatan Muara Gembong yang dimenangkanya dengan nilai Rp 43.041.757.419,- dengan alasan belum adanya serifikat kontur tanah karena jembatan yang bentang 100 harus ada kajian teknis.

“Selain itu, tahun 2019 ini PT. BJM memenangkan Belanja Proyek Kontruksi lanjutan pembangunan jembatan Pembayuran – Rengasdengklok Kecamatan Pebayuran dengan nilai Rp 24.771.360.887,-. patut diduga PT. BJM memberikan upeti untuk mendapatkan Proyek-proyek besar di Bekasi khususnya,” kata bebernya.

Perlu diketahui bahwa PT.  BJM memenangkan jasa kontruksi pembangungan gedung Departemen Agama (Depag) dengan nilai penawaran Rp 33.361.100.000,-, sedangkan ada penawaran rendah seperti PT. Bersinar Jesstive Mandiri penawaran sebesar Rp. 32.919.987.244,- dan penawaran yang lebih rendah oleh PT. Syarif Maju Karya dengan penawaran sebesar Rp 32.325.115.590,-.

Pembangunan gedung Kantor Departemen Agama Kota Bekasi tersebut yang didirikan diatas lahan seluas 2.250 meter persegi itu, rencananya  akan dibangun lima lantai, dengan luas bangunan nantinya menjadi 4.020 meter persegi.

Sayang, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Jumhana Luthfi sampai berita ini diturunkan belum bisa dimintai keterangannya.(YD)

#KotaBekasi #KementerianAgama #Pembangunan #Dipersoal

Bagikan:

Tinggalkan Balasan