LINGKAR INDONESIA (Bandung) – Tantangan perusahaan saat ini semakin kompleks karena disamping menghadapi persaingan bisnis yang semakin ketat juga perlunya meningkatkan pengawasan untuk menghindari kemungkinan terjadinya kecurangan ataupun inefisiensi dalam operasional perusahaan.
Untuk mengikuti irama zaman yang semakin kompetitif ini, maka berbagai instrumen pengawasan perlu dioptimalkan. Salah satu instrumen penting ini adalah mulai diimplementasikannya ilmu intelijen di dalam suatu perusahaan.
Demikian dikatakan Pemerhati Intelijen Dede Farhan Aulawi saat menjadi nara sumber dalam pelatihan “Corporate Intelligence” yang diberikan untuk jajaran personil dari Komite Manajemen Resiko Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Bandung, Rabu (15/2/2023).
Pelatihan ini dilaksanakan untuk memahami penerapan ilmu intelijen di dalam pelaksanaan tupoksi organisasi sebagaimana diamanatkan oleh UU. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dalam penerimaan, pengembangan dan pengeluaran dana haji agar memberikan kemanfaatan yang maksimal bagi para jemaah haji.
Lebih jauh Deden menjabarkan bahwa jika dahulu ilmu dan keterampilan intelijen ini hanya menjadi domain militer atau kepolisian, tetapi saat ini banyak diimplementasikan di berbagai bidang. Akhirnya dikenal beberapa istilah seperti competitive intellgence, economy Intelligence, marketing Intelligence, dan lain – lain.
Pada kesempatan itu, Deden juga memaparkan lanjutnya urgensi penerapan ilmu intelijen di perusahaan/ institusi guna mencegah kemungkinan terjadinya kecurangan (fraud), menginvestigasi dugaan adanya praktek kecurangan dengan pendekatan scientific investigation, serta membuat atau memperbaiki sistem guna meminimalisir kemungkinan terjadinya kecurangan
“Kemudian khusus untuk institusi pengelola dana seperti BPKH ini, ilmu intelijen juga bisa diterapkan dalam pemilihan penempatan dana (investasi) yang aman dan memiliki nilai manfaat yang maksimal. Berbagai data dan informasi yang relevan dikompulir dan diproses untuk dianalisis sehingga akan membantu pertimbangan investasi,” ujarnya.
Terkait hal itu, Deden kemudian menjelaskan secara detail tentang perbedaan “Error, Collusion, & Fraud”.
Menurut dia, jenis kecurangan yang sering terjadi di dalam perusahaan antara lain, intentional misrepresentation, negligent misrepresentation, false promises, employee fraud, management fraud, organized crime, computer crime dan white collar crime.
Ia jelaskan juga unsur – unsur kecurangan yang disebut fraud triangle, tindakan investigasi fraud, strategi pencegahan resiko fraud, dan risk assessment.
Secara spesifik, Deden juga mengenalkan pendekatan intelijen dalam menentukan pilihan investasi yang prospektif dan mereduksi inefisiensi operasi perusahaan.
” Semoga semua ilmu yang disampaikan bisa menjadi jalan kemanfaatan dan kemaslahatan bagi semua. Aamiin YRA “, pungkasnya. (mli).