
Oleh : Ir. Sunu Pramono Budi, MM
Banyak yang menanyakan mengenai bagaimana prinsip PATRI dalam kaitannya dengan politik. Sebenarnya sudah jelas gamblang. PATRI adalah perkumpulan para anak cucu transmigran, yang dulu sering dianggap orang pinggiran. Orang tuanya dulu hanya petani sederhana. Maka warga PATRI lebih memilih menjaga suasana yang tenteram, guyub, rukun, gotong royong, menghindari hiruk-pikuk dan kebisingan. Sama dengan suasana pedesaan.
PATRI adalah Ormas. Bukan organisasi partai politik. Meski demikian setiap pribadi warga PATRI memiliki kewajiban dan hak politik sebagaimana warga negara lainnya. Oleh karena warga PATRI berasal dari berbagai suku, budaya, dan agama yang berlain-lainan; dalam perkara politik tidak bersifat fanatic. Bebas memilih partai hijau, putih, merah hitam ataupun warna lainnya yang disuka.
Tetapi kita semua sudah mufakat; bahwa walaupun anggota PATRI ada yang mengemban tugas di suatu partai politik, dia tidak akan fanatic terhadap partainya melebihi kesetiannya kepada PATRI. Kita semua lebih menyukai jika anggota-anggota PATRI tersebar di banyak partai, tidak sekedar menjadi simpatisan atau penggembira melainkan menjadi tokoh dan pimpinan. Diharapkan melalui partai itulah mereka dapat mendukung kebijakan pembangunan pedesaan dan transmigrasi.
Oleh karena itu, terkait pilihan pemimpin, baik untuk tingkat daerah maupun nasional, PATRI tidak menilai dari mana asal-usul partainya. Syaratnya, sejauh pemimpin itu berkomitmen mendukung dan siap bersama-sama memajukan negeri melalui transmigrasi, kita harus membantu agar calon pemimpin itu berhasil.
Demikian sedikit pandangan mengenai prinsip PATRI perihal politik. Sementara cukup sekian. Semoga tulisan ini bermanfaat. (Penulis adalah Ketua Umum DPP Patri dan Anggota Dewan Pakar PKMS).