LINGKAR INDONESIA (Jakarta) – Partai NasDem, Demokrat dan PKS resmi menamakan kerja sama  sebagai Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

Hal itu menyusul penandatanganan piagam kerja sama sebagai koalisi pengusung Anies Baswedan sebagai capres di Pilpres 2024 yang diumumkan di Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Dari enam poin kesepakatan, poin pertama dinyatakan bahwa ketiga partai bekerja sama dalam wadah bernama Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

Kutipan poin pertama berbunyi; bahwa kami Partai NasDem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menyatukan tekad, tujuan dan langkah perjuangan dengan membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

Ketiga partai sepakat bekerja sama sebagai tanggung jawab untuk memastikan kesinambungan pembangunan bangsa.

KPP menyongsong kesempatan ini dengan mengambil langkah pembaharuan berisikan perubahan dan kesinambungan.

Poin kedua berbunyi bahwa ketiga partai sepakat secara bulat untuk mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden di Pilpres 2024 mendatang.

Tiga partai juga memberikan mandat kepada Anies Baswedan untuk memilih calon wakil presiden yang akan mendampinginya.

Di poin ketiga dinyatakan bahwa Koalisi Perubahan dan Persatuan menghendaki Anies memilih cawapres dengan lima kriteria, (1) berkontribusi dalam pemenangan dalam bentuk elektabilitas tinggi (2) berkontribusi dalam memperkuat dan menjaga stabilitas koalisi, (3) berkontribusi dalam pengelolaan pemerintahan yang efektif (4) memiliki visi yang sama dengan calon presiden (5) berkomitmen membangun kebersamaan sebagai dwi-tunggal.

Poin keempat menyatakan bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama KPP akan menyelenggarakan deklarasi dan mengumumkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 2024-2029.

Poin kelima menandaskan bahwa Koalisi Perubahan untuk Persatuan memberikan wewenang kepada Anies Baswedan untuk membangun kerja sama dengan partai lain.

Poin keenam atau terakhir, Koalisi Perubahan untuk Persatuan membentuk sekretariat.

Ketua DPP NasDem Willy Aditya mengatakan koalisi akan resmi dideklarasikan jika sudah ada nama cawapres yang disepakati.(*/MLI).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan