Foto : Ilustrasi.
LINGKAR INDONESIA (Majalengka) – Para tukang parkir yang berada di jalan raya Prapatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka dan Prapatan Palimanan, Kabupaten Cirebon sangat membahayakan para pengemudi kendaraan maupun pejalan kaki yang melintas.
Mereka lebih mengutamakan memungut uang parkir dibandingkan mengamankan situasi sekeliling bagi pengendara maupun pejalan kaki yang melintas.
Belum lama ini, Dadang – sopir asal Leuwimunding, Kabupaten Majalengka menjadi korban tabrakan sesama mobil oleh sebab ulah tukang parkir yang tak memperdulikan situasi sekitar, dan lebih memprioritaskan memungut uang parkir.
Ihwal pungutan parkir ini, Ari salah seorang tukang parkir mengatakan bahwa tukang parkir kurang lebih 10 orang dan tugasnya dibagi dua jam per tukang parkir.
Mereka diwajibkan setor pungutan parkir kepada Yudi dan Piong sebagai dalih uang keamanan dengan kisaran Rp150 ribu per hari.
Inilah salah satu sebab utama para tukang parkir lebih mengutamakan berburu pungutan dibandingkan turut mengatur kelancaran lalulintas dan situasi sekitar.
Dari pemantauan di lapangan, memang benar adanya situasi parkir di Prapatan Rajagaluh dan Prapatan Palimanan kacau balau dan acapkali memicu terjadinya kecelakaaan.
Menanggapi situasi tersebut, Kasi Propam Polres Majalengka, AKP Sarjio, SE berjani akan segera menertibkan para tukang parkir liar dan para preman yang menjadi bekingnya.
“Terima kasih atas informasinya, kami akan segera melakukan penertiban,” kata Sarjio kepada Media Lingkar Indonesia, Jum’at (17/3/2023). (uud/suwarna).