Meskipun sudah dilarang dalam agama dan undang-undang, siapapun bisa menjadi pelaku penyalah gunaan narkoba tanpa memandang status, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Narkoba merupakan musuh kita bersama, pemberantasan narkoba haruslah diberantas hingga ke akar-akarnya karena maraknya peredaran barang haram tersebut, sungguh memprihatinkan semua pihak.
Guna menanggulangi dan mencegah hal tersebut terjadi di Kotanya, Musfota, Anggota DPRD Kota Bekasi, meminta kepada Pemerintah Kota Bekasi melakukan tes urine secara berkala kepada seluruh ASN maupun TKK yang bertugas, baik di lingkungan Pemkot Bekasi, Kecamatan, hingga tingkat Kelurahan.
“Karena kita semua memahami bahaya narkoba bagi kesehatan dan kehidupan. Terlebih bagi semua yang digaji negara untuk melayani masyarakat, seharusnya memberikan layanan terbaik dengan kondisi terbaik,” terang politisi senior ini.
Menurutnya, pemeriksaan tes urine reguler, merupakan salah satu solusi terbaik yang harus dilakukan untuk memastikan agar semua ASN pegawai pemerintahan, ataupun pejabat publik dan semua yang bertugas dalam layanan publik bebas narkoba.
Test urine ini, menurut Mustofa, bisa dilakukan secara berkala dalam kurun waktu 3 atau 6 bulan sekali dengan melibatkan unsur terkait, seperti RSUD atau BNN.
“Sebab, bukan tidak mungkin, dan bisa saja pegawai Pemkot coba-coba menggunakan barang haram ini,” imbuhnya.
Dirinya berharap, agar Pemkot Bekasi bisa melaksanakan masukan tersebut, sebagai salah satu upaya nyata untuk mengantisipasi pegawainya agar terhindar dari bahaya narkoba.
“Tidak hanya ASN di lingkungan Pemkot Bekasi saja, bisa juga diterapkan di lingkungan BUMD atau DPRD,” harapnya. (Adv)