LINGKAR INDONESIA (Kota Bekasi) – Seorang oknum dengan nomor palsu mengatasnamakan Plt. Wali Kota Bekasi dan juga menggunakan surat palsu Kementerian Agama RI melakukan modus penipuan kepada warga Kota Bekasi terkait pemberian bantuan akhir tahun 2022.
Terkait hal itu, Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menerangkan bahwa nomor 0895395897800 berfoto dirinya telah beredar belakang ini dan mencoba untuk melakukan modus penipuan kepada sejumlah warga Kota Bekasi.
“Kejadian ini bukanlah yang pertama, saya terus sampaikan kepada seluruh warga masyarakat, khususnya Kota Bekasi harus selalu pintar dalam hal memilah memilih informasi, juga dalam segala jenis modus penipuan yang mengatasnamakan dirinya maupun pejabat lain,” kata Tri Adhianto di Kota Bekasi, Selasa (13/12/2022).
Sebab itu, lanjut Tri, jika ada oknum yang dengan sengaja mengatasnamakan Plt. Wali Kota Bekasi atau pejabat lain yang meminta untuk mengirimkan sejumlah uang diharapkan warga masyakarat Kota Bekasi dapat mengadukannya ke nomor telepon resmi pengaduan yang dimiliki Pemerintah Kota Bekasi di 1500444.
“Dalam era digitalisasi modern ini Pemerintah Kota Bekasi menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Bekasi untuk selalu waspada dan berhati-hati atas segala jenis tindak penipuan di berbagai platform media sosial,” pungkasnya.(bon/humas/im).