LINGKAR INDONESIA- Anggota Komite Pemberdayaan Rakyat Bekasi (KPRB) Mistarno BM, meminta agar Bupati Eka Supriatmaja SH, untuk menutup sementara tempat hiburan malam, yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi, Khusunya. Ujar Mistarno BM selaku anggota KOMITE PEMBERDAYAAN RAKYAT BEKASI, setelah dikonfirmasi oleh awak media Lingkar Indonesia dini hari pukul 09.00 wib, (23/03/2020).

Lanjut “Mistarno” menurut dia,bahwa tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi, banyak para pengunjung yang datang di tempat hiburan malam terdapat dari kalangan mana saja, bahkan sangat rentan untuk penyebaran Virus Corona (Covid – 19), masih kata “Mistarno BM” selain berdampak negatif, penyakit masyarakat, tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi, sengat rentan dengan penyebaran virus Corona (Covid – 19), untuk itu dia meminta kepada Bupati Bekasi Eka Supriatmaja SH, dapat memberikan himbauan terhadap para masyarakatnya yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi, terkait tempat – tempat hiburan malam, khusnya. Agar di tutup untuk sementara, hal ini untuk menghindari terjadinya perluasan Virus Corona (Covid – 19) yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi, dan apabila ada hiburan malam yang masih oprasi & tidak mengindahkan aturan tersebut, agar diberi sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukannya,” Pungkasnya.

“Demi kenyamananan & juga meperkecil penyebaran Virus Corona yang saat ini sudah menyebar di beberapa titik wilyah Kabupaten Bekasi, yang mana sudah sangat meresahkan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi, khususnya, demi kebaikan bersama untuk meminimalisir penyebaran Covid – 19, Pemerintah Daerah harus mengambil langkah yang epektip & efesien, langkah baiknya hiburan malam untuk di tutup sementara, menurut para ahli kedokteran penyebaran Virus Corona (Covid – 19) sangat sensitif penyebarannya, salah satunya dengan besentuhan langsung, tangan dan juga benda & melalui Udara, gejalanya diantarnya demam lebih dari 37 derajat Celsius, katanya. Maka agar terhindar dari virus corona (Covid – 19) yang sedang marak menyebarannya sudah masuk di wilayah kabupaten bekasi, salah satu untuk menutup tempat hiburan malam” Pungkasnya. (Goez)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan