Oleh : Ir. Sunu Pramono Budi,MM
Benarkah hukum yang dipraktekkan di dunia ini tidak bisa adil? Pasti ya. Itu karena memang manusia bukan makhluk sempurna. Selain banyak kelebihan, juga banyak kekurangannya. Sehingga ketika membuat pasal-pasal hukum dan memutuskan keadilan, ada saja kurangnya.
Terbukti, saat ada vonis dipengadilan, ada saja yang pro dan kontra. Termasuk kasus-kasus besar di dunia. Mereka yang dimenangkan bersuka cita. Mereka yang dikalahkan, kecewa. Mafia hukum ada dimana-mana.
Tetapi kita bisa belajar, bagaimana sejarah keadilan itu dipraktekkan dan menemukan jalan sendiri. Ketika orang dan lembaga pengadilan tidak bisa lagi berbuat adil, maka ada pengadilan lain yang mengambil-alihnya.
Coba renungkan pelajaran vonis ini. Fir’aun yang dzolim, tak ada pengadilan manusia yang bisa menghukumnya. Maka Sang Maha Hakim menghukumnya dengan ditenggelamkan di Laut Merah.
Pelaku homoseks dimasa Nabi Luth, tak ada manusia dan pengadilan yang mampu melarangnya. Maka Sang Maha Hakim memvonisnya dengan dihancurkan dengan gempa berapi di Sodom dan Ghomora.
Kesombongan Abrahah hendak menghancurkan Ka’bah, tak ada manusia yang bisa melawannya. Maka Sang Maha Perkasa mengadilinya dengan diberondong batu api pasukan Burung Ababil. Dan masih banyak lagi.
Jadi, kalau kedzoliman sudah merajalela dan sulit dihentikan oleh hukum dunia (ciptaan manusia), maka pasti akan ada Hakim Yang Maha Adil mencarikan solusinya. Sehingga, adanya tsunami, banjir besar, gunung meletus, dan vonis-vonis alamiah lainnya harus kita ambil hikmahnya.
Jangan-jangan..!!!!.
(Penulis adalah Anggota Dewan Pakar Pusat Kajian Manajemen Strategik/PKMS).