LINGKAR INDONESIA – Sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluhkan adanya fee (uang hadiah) yang kerap diberikan kepada beberapa auditor pada Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan.

Aliran dana fee diberikan PPK untuk menutupi sejumlah temuan kerugian negara, yang diminta oleh petinggi di tubuh Inspektorat Jenderal Kemenhub.

Salah satu sumber menyebutkan, tidak semua temuan itu akan dimasukan kedalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Hal ini cenderung merugikan tubuh Kementerian Perhubungan yang menjaga integritasnya dalam menolak tindakan gratifikasi.

“Ya meskipun tidak minta, tapi kan ketika kita kasihnya kecil sebagai uang terimakasih, mereka malah bilang kurang. Itu tandanya apa, kalau bukan meminta?,” keluh sumber yang tidak ingin disebutkan namanya dan dapat dipertanggungjawabkan, Kamis (26/11/2020).

Bukan itu saja, iya juga mengutarakan bahkan ada aliran dana sebesar 0,5 persen dari setiap proses proyek pekerjaan yang diminta.

“Jadi percuma ada slogan yang dibentuk di Irjen Kemenhub tentang menjaga profesionalitas dan stop gratifikasi, kalau ternyata faktanya ada selap-selip anggaran yang dialirkan ke salah satu pejabat di Irjen Kemenhub. Dan itu sampai saat ini masih terjadi,” cetus sumber dilapangan.

Dalam pengertian pasal 12B UU No. 20 Tahun 2001, setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Sumber lain juga menyebutkan, bahwa Irjen Kemenhub, I Gede Pasek Suardika tidak dapat membina anak buahnya yang kerap mencapuri urusan pada satuan kerja lainnya. Akibatnya, sejumlah pembangunan proyek nasional yang di prioritaskan terhambat.

“Salah satu tugas Inspektorat itu melakukan pengawasan intern, bukan menghantui setiap pembangunan proyek nasional. Ini perlu diketahui oleh publik, agar pak Menteri dan Pak Presiden Joko Widodo mendengar keluhan ini, bahwa boborknya kinerja di Irjen Kemenhub,” bebernya.(YD)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan