LINGKAR INDONESIA (Jakarta) – Warga Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur akan menggerudug Kantor Badan Pertanahan Nasional (PBN) sebagai ekses ketidakjelasan pengurusan sertifikat mereka terkait Program Sertifikat Tanah Gratis (PTSL).
Padahal, para warga yang telah ikut mendaftarkan tanahnya dalam program PTSL telah melengkapi seluruh persyaratan ditentukan, namun belum juga mendapatkan sertifikat tanahnya.
Sinaga, salah satu warga setepat mengeluhkan pembuatan sertifikat tanahnya, padahal semua syarat sudah disertakan, termasuk dokumen asli sebagai kelengkapan syaratnya.
Demikian terungkap saat acara Temu Ngobrol dan Reses dengan anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo di halaman SDN 11 Pagi, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Jumat (17/2/2023) malam.
Pada kesempatan itu, maryoritas warga mempertanyakan kelanjutan program PTSL di wilayahnya yang tidak ada ujung pangkalnya.
Menanggapi keluhan warga, Dwi Rio Sambodo mengungkapkan keprihatiannnya. Ia pun menyampaikan berbagai dalih petugas BPN untuk tidaksungguh-sungguh merealisasikan PTPL.
“Ada petugas BPN bilang sebagian berkas keseliplah, ini itulah, dan sebagainya. “tukan surat asli tanggung jawab institusi, mau bagaimana harus ada tanggungjawabnya. Paling tidak dipandu apabila dibuat,” ujarnya.
Ia pun menanadaskan, BPN harus datang kongkrit ditengah warga menyampaikan informasi. Jangan menghindar.
“Saya juga disetiap saat senantiasa dibombardir persoalan PTSL, namun saya tidak akan mundur, saya sampai saat ini masih di komisi pertanahan. Karena ini bentuk tanggung jawab, kalau tidak segera diselesaikan, ini bakal meledak, semua akan menggeruduk BPN, “ pungkasnya.
Dari hasil dialog dalam acara reses tersebut direncanakan akan membentuk Forum PTSL di setiap RW untuk menampung kegelisahan warga yang mempunyai masalah dalam mengurus sertifikat tanahnya melalui program PTSL, dimana program ini merupakan program prioritas nasional yang digagas Presiden Joko Widodo. (sus)