TANGERANG SELATAN Lurah Serua, Ciputat, Cecep Iswadi, mengecek lokasi tembok yang dikeluhkan warganya di Jalan Pelikan, RT06 RW09, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (08/09/21).

Dia mengatakan apa yang dilakukan pengembang sah-sah saja karena tembok dibangun di atas tanah milik mereka.

Di lokasi nampak pula pengurus lingkungan dari RT dan RW setempat. Lurah Cecep mengatakan, lahan yang dibangun tembok itu milik seorang pengembang yang tengah membangun beberapa unit rumah.

“Sah-sah saja dibangun tembok, karena ini tanah dia (pengembang). Mungkin mau ngamanin asetnya segala macem kan. Memang tadinya enggak ada akses jalan ke sana,” kata Cecep.

Meski begitu, Cecep mengatakan apa yang dilakukan pengembang proyek perumahan tanpa berkordinasi dengannya terlebih dahulu. “Saya enggak dilibatin, enggak ada komunikasi. Kapan dibangunnya segala macemnya saya enggak tahu, giliran sudah ramai begini kan kita juga yang harus turun,” tuturnya.

Cecep pun siap memfasilitasi untuk mediasi antara pengembang perumahan dan beberapa warganya yang terdampak pembangunan tembok tersebut. “Ya saya siap kalau nanti mau mediasi, nanti dilibatkan semua,” pungkasnya.

Akses jalan itu ditembok oleh pemilik proyek perumahan pada sekira Jumat 3 September 2021. Akibatnya mereka pun mengaku terisolir dan tak lagi bisa menggunakan jalan yang biasa dilalui.

“Kita jadi terisolir, di sini yang terisolasi ada 3 rumah,” ucap Tarmo (51), salah satu warga yang akses rumahnya tertutup tembok.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan